Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendatang di Jakarta Diminta Lapor RT dan Buat Surat Domisili

Kompas.com - 04/10/2018, 21:11 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Dhany Sukma mengimbau seluruh pendatang di Jakarta melapor ke RT setempat.

Pendatang bisa sekaligus meminta surat keterangan RT untuk mengajukan surat keterangan domisili sementara (SKDS) ke kecamatan.

"Bagi warga yang datang ke DKI Jakarta dengan dokumen kependudukan daerah, segera mengurus administrasi kependudukan ke kecamatan untuk mendapatkan SKDS," ujar Dhany saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/10/2018).

Baca juga: Ini Alasan Penghuni Kos dan Kontrakan Wajib Lapor ke RT

Dhany menyampaikan, syarat mengajukan SKDS adalah surat pengantar RT/RW di lingkungan tempat tinggal, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga.

Pihak kecamatan akan langsung mengurus SKDS jika persyaratan tersebut lengkap.

Selain membuat SKDS, pendatang juga bisa memindahkan dokumen kependudukan dari daerah asal ke Jakarta atau pindah KTP.

Baca juga: Banyak Penghuni Kos Tak Tahu Lapor ke RT Telah Diatur Dalam Perda

Ada beberapa syarat yang harus dilengkapi untuk berpindah KTP.

"Bikin surat pindah dari daerah asal. Ketika ada surat pindah dari daerah asal ke DKI, ada jaminan tempat tinggal di sini, ada proses pindah, ada pengantar RT/RW, tinggal proses di Kelurahan," kata Dhany.

Dhany menjamin proses mengurus pindah KTP di Jakarta berlangsung cepat, selama persyaratan-persyaratan itu dilengkapi.

Baca juga: Tak Lapor RT, Penghuni Kontrakan di Jakarta Bisa Dipidana atau Denda Rp 20 Juta

Dhany menyampaikan, pengurusan dokumen kependudukan dilakukan agar tertib administrasi.

Pendatang yang tidak melapor ke RT setempat bisa dikenakan sanksi pidana penjara maksimal 2 bulan atau denda maksimal Rp 20 juta jika terkena razia Satpol PP.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com