JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberitaan di Jabodetabek diwarnai sejumlah isu yang menarik pembaca, salah satunya terkait penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet.
Polisi menangkap Ratna di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018). Ratna ditangkap terkait penyidikan kasusnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita hoaks mengenai pengeroyokan terhadap dirinya.
"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018).
Ratna ditangkap saat akan berangkat ke Cile seorang diri. Ia juga dilarang terbang karena dicegah Imigrasi beradasarkan permintaan Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara
Baca juga: Polisi: Kami Tangkap Ratna Sarumpaet, Tidak Mau Permasalahan seperti Habib Rizieq Terulang
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Status Tersangka Ratna Sarumpaet
Baca juga: Tengah Malam, Polisi Bawa Ratna Sarumpaet untuk Penggeledahan di Rumah
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mengalokasikan anggaran normalisasi sungai itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Kalau diajukan di (APBN) 2019 sudah enggak terkejar lagi," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, Rabu (3/10/2018).
Normalisasi sungai di Jakarta, kata Bambang, baru bisa dianggarkan paling cepat dalam APBN 2020. Terkendala pembebasan lahan Pemprov DKI Jakarta bertugas membebaskan lahan untuk kebutuhan normalisasi yang dijalankan BBWSCC.
Hingga kini, pembebasan lahan yang dikerjakan Pemprov DKI itu masih minim. Karena itu, normalisasi sungai tidak bisa dijalankan pada 2019. BBWSCC tidak mau normalisasi dilakukan setengah-setengah.
Baca selengkapnya: Mandeknya Normalisasi Sungai dan Ancaman Banjir Jakarta
Baca juga: Antisipasi Banjir, Kecamatan Cipayung Normalisasi Saluran Penghubung Kalijati
Oleh karena itu, mereka mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019.