JAKARTA, KOMPAS.com — Pemberitaan di Jabodetabek diwarnai sejumlah isu yang menarik pembaca, salah satunya terkait penangkapan aktivis Ratna Sarumpaet.
Polisi menangkap Ratna di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (4/10/2018). Ratna ditangkap terkait penyidikan kasusnya.
Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait penyebaran berita hoaks mengenai pengeroyokan terhadap dirinya.
"Iya, (Ratna Sarumpaet) sudah (ditangkap), nanti silakan ke (direktorat) krimum," ujar Argo ketika dihubungi, Kamis (4/10/2018).
Ratna ditangkap saat akan berangkat ke Cile seorang diri. Ia juga dilarang terbang karena dicegah Imigrasi beradasarkan permintaan Polda Metro Jaya.
Baca selengkapnya: Ratna Sarumpaet Ditangkap Polisi di Bandara
Baca juga: Polisi: Kami Tangkap Ratna Sarumpaet, Tidak Mau Permasalahan seperti Habib Rizieq Terulang
Baca juga: Penjelasan Polisi soal Status Tersangka Ratna Sarumpaet
Baca juga: Tengah Malam, Polisi Bawa Ratna Sarumpaet untuk Penggeledahan di Rumah
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta melalukan normalisasi Kali Gogol di Jalan Palmerah I atau jalan inspeksi, Jakarta Barat pada Selasa (25/9/2018).
Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak mengalokasikan anggaran normalisasi sungai itu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.
"Kalau diajukan di (APBN) 2019 sudah enggak terkejar lagi," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah, Rabu (3/10/2018).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.