Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Tahu Siapa yang Viralkan Hoaks Penganiayaannya

Kompas.com - 07/10/2018, 13:16 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum aktivis Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, menyebut kliennya tidak mengetahui pihak yang pertama kali menyebarkan hoaks soal penganiayaan terhadap dirinya di media sosial.

Ratna menyampaikan hal tersebut saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/10/2018) sore hingga tengah malam.

"(Diperiksa) terkait persoalan hoaks ya, mengapa bisa menjadi viral, apakah diketahui bahwa ini menjadi viral. Pada prinsipnya, Ibu RS ini tidak menghendaki untuk menjadi viral. Dia juga tidak mengetahui siapa yang viralkan ini," ujar Insank saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: 5 Fakta Dana Sponsor Rp 70 Juta dari Pemprov DKI untuk Ratna Sarumpaet ke Cile

Insank menyampaikan, Ratna memang sempat mengirimkan foto dirinya yang terlihat bengkak di wajah kepada beberapa orang. Namun, Ratna tidak bermaksud agar foto itu diviralkan.

"Foto itu dia sempat share ke orang lain, kepada karyawannya juga," kata dia.

Ratna, lanjut Insank, mengirimkan foto itu dan membuat skenario dikeroyok agar anak-anaknya tidak mengetahui kondisi sebenarnya soal operasi sedot lemak.

Ratna mengaku tidak tahu kebohongannya itu akan menjadi konsumsi publik.

"Dia buatlah skenario supaya anak-anak ataupun karyawannya mengetahui bahwa dia dua hari itu bukan di rumah sakit, tapi berada di Bandung. Kalaupun kenapa mukanya bisa sampai seperti itu, itu karena kejadian penganiayaan itu," tutur Insank.

Baca juga: Kronologi Drama Kebohongan Ratna Sarumpaet

Atas kebohongannya, Ratna ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks soal penganiayaan dirinya oleh orang lain.

Dia telah mengakui bahwa cerita tentang penganiayaan itu merupakan sebuah kebohongan.

Ratna kemudian ditangkap pada Kamis (4/10/2018) malam, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat akan terbang ke Cile untuk menghadiri sebuah konferensi internasional.

Setelah diperiksa, Ratna resmi ditahan sejak Jumat (5/10/2018) malam hingga 20 hari kemudian.

Alasan penahanan karena penyidik khawatir Ratna melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kuasa hukum berencana mengajukan Ratna sebagai tahanan kota karena kondisinya yang harus mengonsumsi obat tiap hari dan usianya yang tak lagi muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com