Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penarik Becak di Jakarta Diberikan Kartu Anggota dan Rompi

Kompas.com - 07/10/2018, 19:40 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Serikat Becak Jakarta (Sebaja) Rasdullah mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengakui beroperasinya becak di Jakarta.

Dia menyebut ada lebih dari 1.000 becak yang diakui.

"Serikat Becak Jakarta itu yang ada di DKI diakui oleh Pemprov DKI Jakarta dan Gubernur Anies Baswedan, itu jumlahnya ada 1.685, itu ada di 16 pangkalan," ujar Rasdullah di Kampung Rawa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (7/10/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Disebut Sudah Bangun Halte Becak di Teluk Gong

Menurut Rasdullah, para penarik becak itu diberi kartu tanda anggota (KTA) Sebaja, rompi, dan surat dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Hanya para penarik becak yang sudah beroperasi sejak lama yang berhak memiliki tiga hal itu.

"Kami dari Serikat Becak Jakarta itu menberi tanda-tanda. Jadi ada rompi, KTA, dan ada tempelan dari Dishub," kata dia.

Baca juga: Perda Larangan Becak Digugat, DKI Siapkan Aturan untuk Legalisasi Becak

Tiga hal itu menjadi syarat beroperasinya becak di kampung-kampung di Jakarta. Penarik becak yang tidak memiliki tiga syarat itu akan ditertibkan anggota Satpol PP.

"Apabila tidak memenuhi tiga syarat itu, Satpol PP akan mengambil tindakan dan becaknya dikandangin, tidak boleh keluar. Itu artinya Pak Anies membolehkan becak di DKI, bukan becak pendatang dari kampung, tetapi becak yang sudah ada di DKI," ucap Rasdullah.

Selain itu, Rasdullah menyebut Pemprov DKI juga akan membuatkan halte khusus di 16 pangkalan becak.

Baca juga: Revisi Perda Larangan Becak Dinilai Perlu Didorong Dibanding Gugat ke MA

Saat ini halte becak yang sudah dibangun berlokasi di kawasan Teluk Gong, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih enggan menjelaskan soal rencana Pemprov DKI yang akan membuat aturan operasional becak di Jakarta.

"Nanti aja kalau sudah siap semuanya," kata Anies seusai menghadiri acara yang digelar Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta.

Baca juga: Perda yang Larang Becak di Jakarta Digugat

Pada Januari lalu, Anies menyebut akan membuat peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Pergub itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi warga yang selama ini bekerja sebagai penarik becak.

Dia memastikan pergub itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com