JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono mengatakan, penyidik memanggil pelapor kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Sarumpaet pada Senin ini.
"Pelapor yang melaporkan (Ratna Sarumpaet) di panggil hari ini," ujar Argo ketika dihubungi wartawan, Senin (8/10/2018).
Argo mengatakan, hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima 4 laporan terkait kasus tersebut. Argo tak menjelaskan apakah semua pelapor akan dipanggil hari ini.
Salah satu pelapor yang telah menerima surat panggilan adalah Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Al Aidid.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Mengaku Tak Tahu Siapa yang Viralkan Hoaks Penganiayaannya
Muannas mengatakan, menurut surat panggilan polisi ia akan dimintai keterangan pada pukul 11.00 WIB.
"Mohon doa dan dukungan, besok Senin saya penuhi panggilan Polri, berikan keterangan sebagai pelapor berikut bukti-bukti terkait laporan terhadap RS serta sejumlah tokoh lain dalam kasus 'Skandal Hoax'," ujar Muannas melalui keterangan tertulisnya, Minggu (7/10/2018).
Awal pekan ini, media sosial dihebohkan dengan kabar Ratna Sarumpaet yang jadi korban pengeroyokan di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung pada tanggal 21 September 2018.
Baca juga: Kuasa Hukum: Belum Ada Timses Prabowo yang Jenguk Ratna Sarumpaet
Menurut pernyataan beberapa teman Ratna seperti Fadli Zon, Rachel Maryam, dan Hanum Rais, Ratna korban pemukulan dan diinjak di bagian perut saat menumpang sebuah taksi setelah menghadiri sebuah konferensi internasional.
Namun ternyata cerita itu bohong. Saat ini, Ratna telah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran informasi bohong atau hoaks dan tengah menjalani masa penahanan di Mapolda Metro Jaya.