Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Becak Kota Bekasi Enggan "Narik" di Jakarta

Kompas.com - 09/10/2018, 14:20 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum untuk mengakomodasi operasional becak di Jakarta tidak menarik sejumlah penarik becak di Kota Bekasi untuk hijrah ke Jakarta.

Heri (53), penarik becak yang biasa mangkal di Jalan RA Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, mengaku sudah betah menarik becak di Bekasi.

Sebab, menurut dia, kini razia sudah jarang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi terhadap penarik becak.

"Sudah ada langganan Mas, males, ngapain pindah-pindah. Repot, belum cari tempat mangkalnya lagi disana (Jakarta), sekarang juga sudah banyak ojol (ojek online) itu kan. Makin susah bersaing kalau di Jakarta," kata Heri kepada Kompas.com, di Jalan R.A Kartini, Kota Bekasi, Selasa (9/10/2018).

Baca juga: Pembahasan Revisi Perda soal Becak Tunggu Perintah Ketua DPRD DKI

Heri mengatakan, dia juga tidak tertarik pindah ke Jakarta karena sudah mendapatkan penghasilan tetap per harinya di Bekasi.

"Kan saya sudah ada langganan, ibu-ibu yang mau ke pasar atau anter anak sekolah, Rp 100.000 mah ada sehari. Kalau pindah (ke Jakarta) nanti berubah lagi, cari-cari lagi," ujar Heri.

Sementara itu, Sartono, penarik becak lainnya di Jalan RA Kartini, mengaku sudah tahu mengenai rencana Pemprov DKI melegalkan becak.

Namun, dia tetap enggan pindah ke Jakarta karena takut bersaing dengan penarik becak di Jakarta yang menurut dia jumlahnya lebih banyak dibanding di Bekasi.

"Pasti pas sudah dibolehin becak, makin banyak yang narik, mending di sini, saingannya tidak banyak dan sudah teman sendiri," ujar Sartono.

Ia pun berharap, Pemkot Bekasi akan melegalkan becak dan menata keberadaan becak di Bekasi.

Sartono ingin ada tempat khusus untuk para penarik becak semacam selter di Jakarta.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Telah Ajukan Revisi Perda yang Larang Becak

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Perda Ketertiban Umum agar becak bisa legal beroperasi di Jakarta.

"Kalau becak. kan, kita sudah sepakat menunggu perda. Kan revisi perda lagi dikeluarin oleh Biro Hukum sama Satpol PP," kata Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arouffy, Senin (8/10/2018).

Namun, Masdes belum bisa memastikan isi revisi Perda Ketertiban Umum itu nantinya.

"Ada wacana begitu (mengakomodasi operasional becak), tetapi kalau belum ditetapkan kan saya enggak bisa pastikan," ujar Masdes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com