JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja berinisial B (15), diamankan Polresta Depok karena diduga mencabuli seorang balita berinisial ZA (3) di sebuah warung di Kelurahan Cilangkap, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/10/2018).
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, perbuatan B diketahui kedua orangtua korban, pada Selasa malam.
"Ibu korban panik, berteriak melihat terduga menanggalkan pakaian korban," ujar Bintoro saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (11/10/2018).
Baca juga: Diiming-Imingi Uang Rp 5 Ribu, 2 Bocah Jadi Korban Pencabulan
Bintoro mengatakan, perbuatan itu dilakukan B sekitar pukul 20.00 di dalam warung.
Diketahui B bekerja menjaga toko milik orangtua korban.
Pada jam tersebut, Ibu ZA, N berusaha mencari ZA yang tidak terlihat sejak sore.
Baca juga: WC Kering, Kasus Pencabulan Siswi SMP Terbongkar
Saat masuk ke dalam warung, N melihat baju ZA ditanggalkan oleh B.
N berteriak hingga suaminya, U masuk ke dalam warung.
Menduga anaknya dicabuli B, U dengan spontan memukul B.
Baca juga: Guru SMP Pelaku Pencabulan 26 Siswi Terancam Hukuman Tambahan
Warga yang mendengar teriakan N beramai-ramai mendatangi warung.
Warga sempat memukuli B sebelum akhirnya ada warga lain yang berusaha melerai.
Bintoro mengatakan, B masih ditahan di Mapolres Depok.
Baca juga: Pelaku Pencabulan 8 Anak di Surabaya Diancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Melihat korban dan terduga pelaku masih tergolong anak dan remaja, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan pendampingan.
"Saat ini kami melakukan pemeriksaan secara mendalam. Kami juga sudah menyurati ke KPAI guna bantuan pendampingan terhadap korban dan tersangka," ujar Bintoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.