JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 12 orang pelajar yang diduga akan melakukan tawuran di daerah Tipar Cakung, Jakarta Timur.
Kedua belas pelajar tersebut yakni AR, SA, AS, RA, GA, RO, NI, AJ, AW, NT, TA, dan RO.
Penangkapan ini bermula saat Tim Raimas Polres Metro Jakarta Timur melakukan patroli cipta kondisi saat jam pulang sekolah, pada Kamis (11/10/2018).
"Saat sedang melaksanakan patroli di Jalan Tipar Cakung, petugas melihat ada kerumunan pelajar di jalan," ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Tony Surya Putra, di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018).
Baca juga: Tewaskan Siswa SMK di Jaksel, Alumni SMAN 32 Dalang Tawuran Akhirnya Ditangkap
Petugas pun melakukan pemeriksaan identitas dan memeriksa badan serta kendaraan yang gunakan para pelajar.
"Saat penggeledahan motor, petugas menemukan tujuh bilah sajam (senjata tajam) di bawah jok sepeda motor," ujar Tony.
Ketujuh senjata tersebut terdiri dari empat bilah golok, dua buah samurai, dan satu cobek.
"Sajam ini bukan sajam biasa, dalam artian ini produk pabrik karena bentuknya macam-macam," ucap Tony.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui sajam tersebut akan digunakan oleh mereka untuk tawuran.
"Ini digunakan untuk persiapan, apabila bertemu dengan sekolah lain akan digunakan untuk tawuran," kata Tony.
Baca juga: Polisi Minta Alumni SMAN 32 Dalang Tawuran di Kebayoran Menyerahkan Diri
Tiga dari 12 orang pelajar yang diamankan telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran menyembunyikan sajam di bawah jok motornya.
"Mereka yang bawa, kemudian diserahkan ke teman-temannya," ucap dia.
Ketiga tersangka terancam dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.