Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Ingatkan Anies, Bang Yos Pernah Izinkan lalu Larang Becak

Kompas.com - 15/10/2018, 16:40 WIB
Jessi Carina,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menceritakan kisah mantan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso terkait becak.

Prasetio mengatakan, saat memimpin Jakarta, Sutiyoso pernah mengizinkan becak beroperasi kembali setelah dilarang pemerintahan Soerjadi Soedirdja.

Prasetio mengatakan, pengalaman ini bisa dijadikan pelajaran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Baca juga: Perda Larangan Becak Masih Berlaku, Ini Kata Lurah Pekojan

"Pada tahun 1998, Bang Yos sempat mengizinkan becak beroperasi setelah sempat dilarang gubernur sebelumnya," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/10/2018).

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan itu malah menimbulkan masalah baru.

Keberadaan mereka menjadi sulit untuk diatur. Selain itu, pekerjaan ini juga dinilai tidak manusiawi.

Baca juga: Penarik Becak Pekojan Bayar Rp 16.000 untuk BPJS Ketenagakerjaan

Prasetio mengatakan pada akhirnya Sutiyoso menghapus kembali kebijakan yang dia buat sendiri.

Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).RIMA WAHYUNINGRUM Selter becak Pekojan di Jalan Pejagalan 2, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat pada Kamis (11/10/2018).
"Akhirnya dihapus lagi tuh tahun 2001. Bang Yos merazia dan menghapus becak dari Jakarta," ujar Prasetio.

Prasetio mengatakan kejadian itu seharusnya bisa jadi pelajaran bagi Anies.

Baca juga: Bermodalkan KTP, Penarik Becak di Jakbar Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Dia juga meminta Anies belajar dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Risma menawarkan penarik becak untuk beralih pekerjaan di Surabaya.

"Pekerjaan yang ditawarkan mulai, penyapu sekolah hingga satpam. Sehingga mereka bisa memperoleh pendapatan yang sesuai upah minimum kota (UMK)," ujar Prasetio.

Baca juga: Saat Tukang Becak Diupayakan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan...

Prasetio mengatakan banyak hal yang bisa dilakukan untuk memperjuangkan kesejahteraan penarik becak tanpa harus melegalkannya.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Rio Sambodo memberi saran untuk memfasilitasi penarik becak di tempat wisata.

Itu pun hanya untuk membawa wisatawan keliling-keliling saja tanpa ada tarif. Penarik becak itu bisa diberikan gaji oleh Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Becak Masih Beroperasi, Anggota DPRD DKI Bilang Pemprov DKI Tak Tegas

"Dengan begitu, nasib para pengayuh becak lebih sejahtera, maju, dan bahagia. Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak," ujar Rio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com