Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kembali Tunda Sidang Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 17/10/2018, 13:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin kembali ditunda.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, sidang ditunda akibat pihak terlapor yang diwakilkan Koordinator Advokasi dan Data Pelanggaran Tim Kampanye DKI Jakarta Gelora Tarigan tidak membawa surat kuasa.

"Sidang tidak bisa dilanjutkan karena terlapor tidak membawa surat kuasa karena memang terlapor yang hadir seharusnya pasangan calon. Kalau pun pasangan calon tidak hadir, harus membawa surat kuasa khusus," kata Puadi seusai sidang, di Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Rabu (17/10/2018).

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye Videotron Jokowi-Maruf dan Bantahan Tim Kampanyenya

Sedianya sidang tersebut digelar di Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada pukul 10.30. Agenda sidang hari ini sebetulnya sudah diagendakan pada Selasa (16/10/2018) kemarin dan ditunda dengan alasan yang sama.

"Kemarin sudah kami sampaikan bahwa hari ini adalah terlapor harus bawa surat kuasa tanpa harus mempersoalkan alamat yang dituju," ujar dia. 

Sidang dijadwalkan kembali digelar pada Kamis (18/10/2018), pukul 11.00. Puadi mengatakan, sidang esok akan tetap dilaksanakan apabila perwakilan terlapor tidak membawa surat kuasa.

Baca juga: Cerita Pelapor Temukan Dugaan Kampanye Videotron Jokowi-Maruf Amin

"Kalau memang nanti tidak, ya sudah kami lanjutkan sidang tanpa kehadiran terlapor. Besok kalau misalkan terlapor tidak hadir maka sidang terus berjalan," kata Puadi.

Sementara itu, Gelora beralasan pihaknya tidak bisa menyerahkan surat kuasa karena undangan yang dikirim Bawaslu salah alamat.

"Surat ditujukan kepada Pak Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai paslon nomor urut 01 ke istana, itu kan salah. Istana itu, kan, presiden, seharusnya ke tim kampanye pusat," ujar Gelora.

Baca juga: Tim Kampanye Jokowi-Maruf Selidiki Tayangan Videotron di Jalan Protokol

Bawaslu pun berjanji segera mengirimkan surat undangan sidang ke Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga bernama Sahroni melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu karena memasang tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Murid dan Guru SMK Lingga Kencana Trauma, Menangis Saat Ditanya Kronologi Kecelakaan

Megapolitan
Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Kontennya Diduga Merendahkan Bahasa Isyarat, Komika Gerall Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Soal Dugaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Tidak Laik Jalan, Yayasan Harap Polisi Beri Info Seterang-terangnya

Megapolitan
Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com