Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNNP DKI Amankan 6 Orang Penghuni Rusun Jatinegara yang Pakai Narkoba

Kompas.com - 19/10/2018, 13:41 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta mengamankan enam orang penghuni Rusun Jatinegara Kaum, Pulo Gadung, Jakarta Timur, lantaran terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury mengatakan, informasi adanya pengguna narkoba di rusun ini didapat dari laporan masyarakat melalui call center.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat ternyata benar di sini ada peredaran narkoba, terbukti dengan barang bukti yang kami temukan," ujarnya, Jumat (19/10/2018).

Hasil penyisiran petugas yang dibantu dengan anjing pelacak dapat mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu bekas pakai, korek api, dan sendok sabu.

Baca juga: 4 Bandar Narkoba yang Kerap Memasok ke Mahasiswa Ditangkap di Cibinong

"Semua yang positif itu positif mengonsumsi sabu, barang bukti disembunyikan di pipa air yang ada di bagian depan unit rusun seorang penghuni," ujar dia.

Namun, alat isap yang digunakan para pelaku diduga telah dibuang sehingga tak ditemukan oleh petugas.

Dalam kasus ini, penghuni rusun yang diduga memakai narkoba disebut mengonsumsi sabu bersama rekan pelaku yang lain di dalam kamar di rusun tersebut.

"Bahkan, ada yang pakai di kamar dan diketahui istrinya, jadi dia panggil teman-temannya untuk pakai (narkoba) di kamar," tutur Maria.

Saat ini, kata Maria, petugas masih memburu satu orang penghuni rusun yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Saya sudah selidiki memang di sini ada pengedarnya, saya masih cari orangnya karena saat ini dia tidak ada," ucap dia.

Sementara itu, Kepala Rusun Jatinegara Kaum, Asih Sumaretmi menyesalkan adanya pengguna narkoba di rusunnya.

Baca juga: Dirjen PAS Beri Keleluasaan BNN Terkait Narkoba di Lapas

Padahal, dirinya sudah seringkali mengingatkan dan menyosialisasikan penghuni rusun tentang narkoba dan peraturannya.

"Ternyata dengan sangat menyesal warga saya masih ada yang memakai narkoba di lingkungan rusun. Padahal, tiap kali mereka mau masuk rusun saya sudah sosialisasikan sesuai dengan Pergub 111 Nomor 2014 tentang Penghunian Rusun, salah satunya tidak boleh pakai narkoba," ujar dia.

Bagi penghuni yang positif rusun, Asih memastikan tidak akan lagi bisa tinggal di rusun.

"Tidak boleh tinggal lagi di rusun. Kita akan proses, kita masih tunggu laporan dari BNNP," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com