JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif menilai penggusuran PAUD Tunas Bina, Pinangsia, Jakarta Barat, berdampak panjang bagi anak-anak. Sebab kejadiannya dilakukan saat anak-anak tengah menjalani kegiatan belajar mengajar.
"Eksekusinya tidak tepat dan mengakibatkan trauma buat anak-anak," ujar Syarif ketika dihubungi, Jumat (19/10/2018).
Syarif hadir saat penggusuran itu terjadi.
Baca juga: Penertiban PAUD Tunas Bina Jakbar Sudah Direncanakan Sejak Mei 2018
Dia mengaku sudah meminta Satpol PP DKI menunda penggusuran sampai kegiatan belajar di PAUD itu selesai.
Dia juga menilai Camat Tamansari lalai dalam menjalankan tugasnya karena membiarkan penggusuran itu terjadi di hadapan anak-anak.
Kini, camat tersebut telah diberhentikan dari jabatannya.
Baca juga: 3 Fakta Dalam Penertiban PAUD Tunas Bina di Pinangsia
Syarif mengatakan, hal tersebut adalah wewenang penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun dia setuju bahwa Camat Tamansari telah berbuat kesalahan.
"Setelah saya turun langsung dialog dengan camat, memang ditemukan fakta kelalaian camat saat eksekusi," ujar Syarif.
Penertiban PAUD Tunas Bina terjadi pada Rabu (17/10/2018) sekitar pukul 09.00 di sela-sela jam belajar murid.
Baca juga: PAUD Tunas Bina Ditertibkan, Murid Belajar di Kecamatan Tamansari
Para guru, murid, dan wali murid menyaksikan penertiban dilakukan hingga akhirnya mereka dievakuasi ke Masjid Al-Ikhlas, Kantor Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Bangunan sekolah telah runtuh bersisa reruntuhan puing-puing material beton dan kayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.