Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi-Ma'ruf Ditunda Lagi

Kompas.com - 19/10/2018, 21:38 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang penyampaian laporan pelapor soal tayangan video kampanye calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin lewat media videotron lagi-lagi ditunda.

Sidang yang jadwalnya digelar di Kantor Bawaslu DKI, Jumat (18/10/2018) pukul 19.00 WIB tadi, ditunda karena terlapor yaitu pasangan Jokowi-Ma'ruf, tidak hadir dan orang yang mewakilkannya tidak membawa surat kuasa.

"Jadi terlapor tidak membawa surat kuasa dari pasangan calon? Maka karena mekanisme dan prosedur yang kita lalui, untuk itu maka sidang penanganan pelanggaran administrasi akan dilanjutkan pada hari Senin," kata Ketua Majelis Sidang, Puadi.

Baca juga: Persoalan Surat Kuasa yang Menunda Sidang Videotron Jokowi-Maruf Berkali-kali

Sementara itu, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Irfan Pulungan menilai, keberadaan anggota TKN sudah cukup mewakili pasangan tersebut.

"Dalam persoalan masalah surat kuasa yang disampaikan majelis hakim, kami tetap pada pendirian keterwakilan kami di sini mewakili pasangan calon 1," ujar Irfan.

Irfan meminta majelis sidang untuk melunak dan mengizinkan mereka mengikuti sidang supaya sidang dapat dilanjutkan. Namun, majelis sidang bersikukuh bahwa pasangan calon wajib diwakili oleh orang yang mengantongi surat kuasa yang ditandatangani pasangan calon selaku terlapor.

Menurut majelis sidang, hal itu sudah tercantum dalam Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 22 Ayat 1 huruf e.

"Kepada terlapor, perlu saya sampaikan kalau mekanisme ini sudah sesuai prosedur. Kalau kami menerima tim kampanye karena laporan pelapor yang dituju adalah pasangan calon, kami hanya bisa menjalankan mekanisme aturan yang ada," kata Ketua Majelis Sidang.

Penundaan kali ini merupakan yang keempat sejak Selasa lalu. Sidang sempat dijadwal ulang pada Rabu dan Kamis kemarin tetapi ditunda dengan alasan yang sama.

Jokowi-Ma'ruf dilaporkan seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu DKI karena diduga memutar tayangan kampanye di sejumlah videotron yang berada di jalan protokol yang mestinya steril dari alat peraga kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com