Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Ditemukan, Diskotek Old City di Tambora Terancam Ditutup

Kompas.com - 22/10/2018, 09:05 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merazia Diskotek Old City di Tambora, Jakarta Barat, pada Minggu (21/10/2018) dini hari.

BNNP DKI melakukan tes urine terhadap 156 pegawai dan pengunjung diskotek dalam razia tersebut. Hasilnya, 52 orang positif mengonsumsi narkoba. Mereka semua merupakan pengunjung.

"Yang positif narkoba itu 52 orang, semuanya pengunjung," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Sorlury, kemarin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, 52 pengunjung itu mengonsumsi narkoba di luar Diskotek Old City. Setelah itu, mereka baru masuk ke dalam diskotek untuk bersenang-senang.

Selain temuan 52 pengunjung positif narkoba, BNNP DKI juga menemukan empat butir pil yang diduga ekstasi di dalam diskotek tersebut. BNNP DKI Jakarta menemukan barang bukti ekstasi itu dengan bantuan anjing pelacak K-9.

"Ditemukan barang bukti tidak bertuan, diduga ekstasi sebanyak empat butir," kata Maria.

Baca juga: Ada Temuan Ekstasi, Dinas Pariwisata DKI Akan Panggil Manajemen Diskotek Old City

BNNP DKI kemudian mengonfrontasi temuan ekstasi itu kepada pengelola Diskotek Old City. Namun, pengelola menyebut ekstasi itu bukan berasal dari pihaknya. Pengelola membantah menjual ekstasi di diskotek itu.

Meskipun demikian, BNNP DKI tetap akan menyelidiki asal ekstasi di dalam diskotek tersebut.

"Tetap kami selidiki. Nanti kan kami panggil manajemennya untuk diperiksa, kenapa kok bisa ada ekstasi di situ," ujar Maria.

Kasus pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba bukan pertama kalinya terjadi di Diskotek Old City. Pada April 2018, polisi mengamankan seorang pengunjung karena terlibat keributan dengan temannya. Setelah dites, urine pengunjung berinisial FB itu positif mengandung sabu-sabu dan ekstasi.

Terancam ditutup

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ditemukannya narkoba di suatu tempat hiburan bisa mengakibatkan penutupan tempat hiburan itu. Ketentuan yang sama, kata Anies, berlaku untuk Diskotek Old City.

Ketentuan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Yang jelas, jika di sana ditemukan (narkoba), maka pergub akan dilaksanakan, (Old City) bisa ditutup," kata Anies, kemarin.

Ia mengingatkan, ada tiga pelanggaran yang bisa menyebabkan tempat hiburan langsung ditutup tanpa peringatan sekali pun sesuai Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Pelanggaran itu yakni narkoba, perjudian, dan prostitusi.

Baca juga: Satpol PP DKI: Diskotek Old City Terindikasi Biarkan Adanya Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com