BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melihat langsung kondisi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Ia mengatakan, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab moral terhadap kelayakan hidup warga Bantargebang yang terdampak sampah kiriman DKI.
"Bagaimana kewajiban DKI terhadap masyarakat Bantargebang, ada 90.000 jiwa lebih di sana yang harus diperbaiki kondisi lingkungannya. Jadi yang saya sampaikan, yang tidak tahu, ya tidak usah ngomong supaya jelas duduk perkaranya," kata pria yang akrab disapa Pepen itu di area Pemkot Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Polemik Dana Hibah, Mendagri Minta Pemkot Bekasi Tak Boikot Truk Sampah dari Jakarta
Menurut Pepen, terdapat fasilitas-fasilitas TPST Bantargebang yang sudah harus diperbaiki. Selain itu, lanjut dia, warga Bantargebang juga membutuhkan sekolah dan sarana kesehatan yang memadai.
"Rinciannya sekolah terpadu, lingkungan hidup, polder air, sarana olahraga, sarana kesehatan. Sekarang pengelolaan lindi itu zona 4 sudah tidak ada pengembangan, sudah over capacity," ujar Pepen.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI sudah menjalin perjanjian kerja sama (PKS), yang dibuat sejak 2016.
Baca juga: Wali Kota Bekasi: Pak Anies Tidak Tahu Sejarah
Dalam penjanjian tersebut, Pemprov DKI memiliki tanggung jawab berupa pemberian kompensasi kepada masyarakat Bantargebang yang terkena dampak negatif dari TPST Bantargebang.
Kompensasi itu di antaranya penanggulangan kerusakan lingkungan, pemulihan lingkungan, biaya kesehatan dan pengobatan, serta kompensasi dalam bentuk lain berupa bantuan langsung tunai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.