JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pelajar SMK di Tangerang berinisial R (16) dan DDT (16) diamanakan petugas kepolisian dan Satpol PP Tangerang, karena kedapatan mengisap tembakau jenis "gorilla" di Gedung Olahraga Kota Tangerang, Senin (22/10/2018).
Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Akhmad F Hidayanto mengatakan, saat diamankan, kedua pelajar masih menggunakan seragam sekolah.
Petugas kepolisian dan Satpol PP kemudian menyerahkan kedua pelajar tersebut ke pihak BNN Kota Tangerang.
Baca juga: Pengedar Tembakau Gorila Ditangkap, Biasa Bertransaksi Via Instagram
"Kedua pelajar ini mengisap lintingan rokok jenis tembakau gorilla di GOR Tangkot. Jadi, provos dan Satpol PP langsung menyerahkan ke kami," ujar Akhmad, saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Akhmad mengatakan, dari hasil tes urine, keduanya positif menggunakan narkotika. Saat ini, R dan DDT masih ditahan di Kantor BNN Tangerang untuk dimintai keterangan.
BNN juga masih menyelidiki dari mana kedua pelajar tersebut mendapatkan tembakau gorilla.
"Kami masih tahan 1x24 jam. Orangtua dan sekolah sudah tahu," ujar Akhmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.