Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMD Rp 4,4 Triliun untuk Bayar Fase 1 MRT Jakarta Terganjal Perda

Kompas.com - 24/10/2018, 16:45 WIB
Nursita Sari,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 4,4 triliun dalam APBD DKI Jakarta 2019.

Namun, PMD yang diajukan itu terganjal peraturan daerah (perda).

Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mulanya mengatakan, sebagian besar PMD yang diajukan akan digunakan untuk pembayaran fase 1 MRT Jakarta.

"Usulan PMD yang kami ajukan untuk APBD 2019 itu sebesar Rp 4,4 triliun. Sekitar Rp 4,378 triliun untuk menuntaskan fase 1 dan Rp 35 miliar untuk memulai fase 2," ujar William, dalam rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Baca juga: Tiang MRT di Fatmawati Akan Dihiasi Mural

Berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan BUMD PT MRT Jakarta, modal dasar atau PMD yang diberikan untuk PT MRT Jakarta adalah Rp 14,659 triliun.

PT MRT Jakarta sudah menerima PMD sekitar Rp 12,1 triliun hingga kini.

William mengakui, PMD Rp 4,4 triliun yang diajukan PT MRT Jakarta melebihi batas modal Rp 14,659 sesuai ketentuan Perda Nomor 7 Tahun 2013.

"(Jika) diberikan Rp 4 triliun, maka totalnya itu akan menjadi Rp 15,322 triliun. Oleh sebab itu, pada saat bersamaan, sekarang kita usulkan revisi perda," kata William.

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menyampaikan, pengajuan PMD dan revisi perda untuk menambah modal dasar tidak bisa dilakukan bersamaan.

DPRD DKI Jakarta mengetahui hal itu setelah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu.

Baca juga: Diminta Kembalikan PMD Rp 650 Miliar yang Mengendap, Ini Tanggapan Jakpro

"Dalam permendagri terkait PMD sudah jelas bahwa ada perda dulu, baru diusulkan PMD. DPRD DKI enggak mau ambil risiko nanti. Intinya, (revisi perda dan pengajuan PMD) tidak boleh linier," ucap Santoso.

Komisi C DPRD DKI menyarankan PT MRT Jakarta untuk mengubah usulan PMD mereka dalam APBD DKI 2019 menjadi sekitar Rp 2,5 triliun, sesuai batas modal dasar PT MRT.

Sisa anggaran yang dibutuhkan untuk membayar fase 1 bisa diajukan dalam APBD Perubahan 2019 setelah revisi perda disahkan.

"Disesuaikan aja usulannya dengan modal dasar, sisanya ya nanti di (APBD) perubahan," tutur Santoso.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com