Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Keputusan Gubernur soal Nilai UMP DKI Tahun 2019

Kompas.com - 25/10/2018, 07:28 WIB
Jessi Carina,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta untuk menentukan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2019 telah berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (24/10/2018). Sidang tersebut dihadiri unsur pengusaha dan unsur buruh.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Jakarta Andri Yansyah yang juga Ketua Dewan Pengupahan DKI Jakarta memimpin rapat yang berlangsung tertutup tersebut. Dari pagi hingga sore, tidak ada anggota Dewan Pengupahan yang keluar dari ruangan. Saat rapat selesai, ternyata Dewan Pengupahan belum bisa menyepakati satu nilai UMP untuk tahun depan.

Sidang Dewan Pengupahan berakhir dengan tiga nilai UMP hasil rumusan tiga elemen yaitu pemerintah, pengusaha, dan buruh.

Baca juga: UMP DKI 2019: Pengusaha Usulkan Rp 3,8 Juta, Buruh Mau Rp 4,3 Juta

Sementara itu, Kementerian Tenaga Kerja telah menetapkan UMP naik sebesar 8,03 persen tahun 2019. Angka tersebut diambil dari data Badan Pusat Statistik yang menunjukkan inflasi tahun ini sebesar 2,88 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,15 persen.

Sesuai Pasal 44 Ayat 1 dan 2 PP Nomor 78 Tahun 2015, peningkatan nilai UMP tersebut berdasarkan formula penambahan dari pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Setelah mengombinasikan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi, keluarlah presentase kenaikan UMP sebesar 8,03 persen itu.

Tentukan 3 nilai UMP

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Sarman Simanjorang dari unsur pengusaha mengatakan, nilai UMP yang diajukan pengusaha di bawah ketentuan PP Nomor 78 Tahun 2018. Pengusaha mengusulkan kenaikan UMP sebesar 5 persen saja.

"Unsur pengusaha mengajukan kenaikan di bawah PP Nomor 78 tahun 2015 sebesar 5 persen dari UMP tahun berjalan menjadi Rp 3.830.436," ujar Sarman.

Kondisi melemahnya rupiah menjadi alasan unsur pengusaha. Beban yang ditanggung pelaku usaha saat ini sedang berat akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Apalagi, industri di Jakarta masih bergantung dengan bahan baku impor.

Sarman mengatakan, kenaikan UMP juga akan memengaruhi biaya operasional, iuran BPJS, dan pajak yang harus dibayar pengusaha.

Unsur serikat pekerja juga memiliki usulan besaran kenaikan UMP. Mereka menggunakan rumusan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) di 16 pasar selama tiga kali. Nilai KHL berdasarkan survei tersebut ditambah kenaikan UMP berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2018 sebesar 8,03 persen. Hasilnya adalah Rp 4.221.834.

Baca juga: Dewan Pengupahan Serahkan 3 Usulan Nilai UMP 2019 ke Gubernur DKI

"Kemudian ditambah lagi kompensasi kenaikan BBM sebesar 3,6 persen maka besaran kenaikan UMP 2019 yang diajukan unsur Serikat Pekerja sebesar Rp 4.373.820,02," ujar Sarman.

Ia mengatakan, unsur pemerintah juga telah mengajukan besaran kenaikan UMP sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 sebesar 8,03 persen. Dengan presentase itu, maka kenaikan UMP 2019 usulan pemerintah sebesar Rp 3.940.973,06.

Diajukan ke Gubernur

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com