JAKARTA, KOMPAS.com - Jumat (26/10/2018) pekan lalu sekitar pukul 14.00 WIB, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang, menyambangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Kedatangan Nanik untuk menjalani agenda konfrontasi dengan dua saksi lain terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet. Dua saksi lain itu adalah Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Saat memasuki lobi gedung pemeriksaan, petugas meminta para pendamping Nanik menyerahkan ponselnya. Sedangkan Nanik diperbolehkan membawa ponsel ke dalam ruang konfrontasi.
Namun jawaban Nanik mengejutkan.
Baca juga: Nanik S Deyang Bantah Ponselnya Disita untuk Jadi Barang Bukti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
"Iya iya, saya enggak punya handphone. Handphonnya di situ (menunjuk ruang penyidik," jawab Nanik kepada petugas.
Saat ditanya lebih lanjut terkait keberadaan ponsel tersebut, Nanik tak menjawab jelas.
Kabar penyitaan ponsel
Kabar mengenai ponsel Nanik disita polisi telah bergulir sejak pemeriksaan pertamanya sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet pada 15 Oktober ini. Kabar penyitaan ponsel itu tampaknya membuat Nanik risau hingga pada tanggal 17 Oktober, melalui akun facebook, Nanik memberikan jawaban terkait kabar tersebut.
Nanik menyebutkan ponselnya tidak disita tetapi dipinjam oleh polisi.
"... Beredar cerita HP saya disita, itu tdk benar. Yg benar adalah dipinjam karena utk diambil foto wajah Bonyok RS di HP utk menyelidiki asalnya karena malam itu ahli IT -nya gak ada jadi diminta HP ditinggal, nanti setelah foto tersebut diambil maka HP akan dikembalikan.
Saya gak khawatir dng HP saya karena gak ada yg luar biasa. Paling yg agak sy keberatan , karena teman -teman suka menghubungi di nomer itu.
Tapi setelah saya pikir2 ada hikmahnya juga, saya berhenti dihubungi/di WA siapa saja ????. ( enak ternyata gak pegang HP)," demikian isi unggahan Nanik.
Keterangan polisi
Pada Jumat pekan lalu itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar yang menyebutkan ponsel Nanik disita.
"Bukan, disimpan (oleh penyidik), disita untuk barang bukti," kata Argo, Jumat.
Baca juga: Ponsel Nanik S Deyang Disita, Jadi Barang Bukti Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet
Argo menyebutkan, ponsel tersebut disita hingga persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet usai.
Meski demikian Argo tak menjelaskan secara detail alasan penyitaan itu.
Ia hanya menjelaskan bahwa barang bukti dapat diambil dari manapun, termasuk dari tangan saksi.
Walau polisi telah membenarkan adanya penyitaan tersebut, pada Jumat malam Nanik kembali melontarkam bantahannya.
"Ada handphone, ada handphonen-nya di Bu Sari, di Ibu Sari (kuasa hukum)," ujar Nanik di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Hal itu ditegaskan kembali oleh kuasa hukum tiga saksi dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Hendarsam Marantoko.
"Enggak ada (penyitaan ponsel). Itu hanya desas-desus saja," kata Hendarsam saat ditemui di kesempatan yang sama.
Ketika dikonfirmasi kembali, Argo mengaku telah mendapatkan informasi terkait bantahan Nanik. Ia menyebutkan, hal ini akan dijadikan bahan evaluasi pihaknya.
"Ya, sudah jadi bahan evaluasi buat saya dan para dir (Direktur) serta Kapolres," kata Argo, Minggu kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.