Karena itu, pembangunan ITF menjadi penting bagi penanganan sampah di Jakarta. Meskipun Pemprov DKI Jakarta juga masih mencari solusi alternatif lainnya untuk mengurangi ketergantungan akan TPST Bantargebang.
Dari catatan Kompas.com, rencana pembangunan ITF Sunter dimulai sejak 2012. Namun, rencana itu tak berlanjut ke pembangunan karena proses lelang yang gagal dilaksanakan.
Sampai akhirnya pada awal 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang wajib diterapkan di tujuh kota di Indonesia, salah satunya Jakarta.
Pada Desember 2016, rencana pembangunan ITF Sunter akhirnya dilanjutkan. PT Jakarta Propertindo sebagai BUMD DKI Jakarta dan perusahaan asal Finlandia, Fortum Power and Heat Oy, menandatangani nota kesepahaman pembangunan ITF tersebut.
Baca juga: DKI Akan Bangun Pengolahan Sampah Mandiri, Bagaimana Nasib Bantargebang?
Dua tahun berlalu, pembangunan ITF Sunter akhirnya akan direalisasikan. Fasilitas pengolahan sampah itu direncanakan mulai dibangun pada Desember 2018.
Isnawa Adji mengatakan, ITF Sunter paling cepat dibangun selama dua tahun.
"Saya senang nih dengan Desember nantigroundbreaking, sudah memberikan kepastian bahwa ITF akan segera dimulai di Jakarta," ujar Isnawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.