Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/11/2018, 16:47 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak 60 bangunan liar (bangli) di sepanjang jalan pinggiran Kalimalang, Tegal Danas, Cikarang Pusat dibongkar paksa oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (13/11/2018).

Tim gabungan Pemkab Bekasi tersebut meliputi 200 personel Satpol PP, 200 personel Polres Metro Bekasi, dan 100 personel TNI.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan, bongkar paksa terhadap bangunan liar di sana karena banyak aduan warga dan ulama setempat tentang tempat itu yang kerap dijadikan lokasi untuk praktik prostitusi.

"60 bangunan ini kami bongkar hari ini, menyusul tidak digubrisnya surat yang disampaikan Satpol PP kepada pemilik bangli, mulai dari pemberitahuan, peringatan, sampai ke pembongkaran," kata Hudaya.

Baca juga: Ada Laporan Warung Remang-remang, Bangunan Liar di Cikarang Akan Dibongkar

Selain itu, pembongkaran juga dilakukan karena tanah bangunan liar itu milik BUMN Perum Jasa Tirta II. Satpol PP pun sudah memberi tiga kali teguran kepada pemilik bangli untuk membongkar bangunannya.

"Standar Operasional Prosedur (SOP) sudah dipenuhi Satpol PP mulai teguran satu sampai tiga kali, kemudian peringatan hingga pemberitahuan pembongkaran. Yang jelas, banyak sekali pelanggaran Perda yang dilanggar, selain tribun (pinggir kali) juga mengarah pada asusila," ujar Hudaya.

Baca juga: Pemkab Karawang Tertibkan Bangunan Liar di Akses Menuju TOD Kereta Cepat

Proses pembongkaran bangungan liar dilakukan pada 13-15 November 2018 di pinggir kali lebih kurang sepanjang 7 kilometer hingga perbatasan Karawang, Jawa Barat.

Di sepanjang jalan tersebut diperkirakan terdapat sekitar 300 bangunan liar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Polisi Kerahkan 3.355 Personel Gabungan Kawal Demo di DPR dan KPU RI

Megapolitan
Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Pengadilan Sita Narkoba yang Diselundupkan Ahmad Syahroni ke PN Depok Pakai Nasi dan Gorengan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com