TANGERANG, KOMPAS.com - Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yuriko mengatakan, pihaknya telah menghubungi berbagai pihak terkait untuk memberi pendampingan bagi dua begal yang baru saja diamankan.
Pihak yang dimaksud adalah Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kemenkumham Kanwil Banten, petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan orangtua kedua pelaku begal dengan inisial RH (16) dan MAS (17).
Baca juga: Dua Anak di Bawah Umur Terlibat Aksi Begal di Tangsel
Alexander mengatakan, pendampingan dilakukan karena kedua begal yang ditangkap di Bintaro Sektor 7 Tangerang Selatan itu masih berada di bawah umur.
"Seluruh pihak dihubungi untuk pendampingan dalam proses pengambilan keterangan," ujar Alexander saat dihubungi Kompas.com, Rabu (14/11/2018).
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pengacara yang akan mendampingi para pelaku saat proses di pengadilan nantinya.
"Kami berkoordinasi dengan pengacara yang punya spesifikasi mendampingi masalah anak yang berhadapan dengan hukum selama proses penegakan hukum," ujar Alexander.
Baca juga: Ingin Cicilan Motor Lunas, Ojek Online Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
Sebelumnya, aparat kepolisian menangkap tiga pelaku begal yang beraksi di Tangerang Selatan, Selasa (13/11/2018).
Tiga pelaku berinisial RH (16) dan MAS (17) dan rekan mereka M Ichsan (18) yang telah membegal seorang pengendara bernama Tegar (16) di kawasan Bintaro Sektor 7, Selasa dini hari.
Para pelaku mengancam korbannya menggunakan celurit. Setelah mendapatkan sepeda motor korban, para pelaku menjualnya melalui media sosial Facebook.
Polisi melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah menyepakati pertemuan di sebuah tempat, polisi mengamankan ketiga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.