JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan melakukan uji coba penerapan aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap di ruas Tol Tambun, Bekasi, Kamis (15/11/2018).
"Kita lihat saja nanti prosesnya. Sosialisasi akan dimulai pada Kamis," ujar Bambang dalam sebuah pernyataan tertulis, Rabu.
Baca juga: Survei: Ganjil-Genap di DKI, 24 Persen Pengguna Kendaraan Pribadi Beralih ke Angkutan Umum
Bambang mengatakan, penerapan sistem ganjil-genap di ruas Tol Tambun tak terlepas dari efektifnya pemberlakukan sistem itu di sejumlah ruas jalan tol guna mengurai kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek.
Bambang tidak memberitahukan kapan sistem ganjil-genap akan diterapkan secara efektif di ruas Tol Tambun.
BPTJ akan melihat dulu sejauh mana efektifitas sosialisasi serta uji coba penerapan ganjil-genap tersebut. Uji coba akan digelar selama dua pekan hingga satu bulan. Selama uji coba, belum diberlakukan sanksi bagi para pengendara.
Bambang mengatakan, pihaknya akan menyiapkan 100 unit bus premium untuk mengakomodasi kebutuhan angkutan umum bagi masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.