KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat mulai berinisiatif menggerakkan masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik dalam segala aktivitas perbelanjaan pada 1 Desember 2018.
Adapun program ini ditujukan kepada para pelaku usaha untuk tidak menyediakan kantong plastik bagi pembeli sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Kepala Publikasi dan Berita Pemkot Bogor, Abdul Manan Tampubolon mengungkapkan, acara khusus terkait "diet" kantong plastik ini akan digelar oleh Wali Kota Bogor Bima Arya.
"Besok akan ada peluncuran (kick off) diet kantong plastik oleh Pak Wali Kota Bogor," ujar Manan saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (30/11/2018).
Adapun kebijakan ini diberlakukan untuk kepentingan bersama, tidak hanya untuk pemerintah dan tidak akan ada yang dirugikan.
Dilansir dari pemberitaan resmi Pemkot Bogor, dilaporkan sebanyak 1,8 ton plastik dihasilkan dari pusat perbelanjaan, sehingga jika tidak dikurangi akan semakin menumpuk terus.
Selain itu, Pemkot Bogor juga sudah mengadakan sosialisasi dan diskusi mengenai ajakan "diet" kantong plastik ini ke beberapa warga dan pelaku usaha di Kota Bogor.
"Dari Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga menyediakan kantong ramah lingkungan di setiap kelurahan. Namun, bisa juga warga bawa tas belanja sendiri dari rumah," ujar Bima dalam rilis resmi.
Perwakilan retail Superindo, Basri Edison menyatakan bahwa sebagai pelaku usaha, ia turut mendukung upaya pengurangan kantong plastik.
Bima berharap dengan adanya kebijakan ini dapat mengurangi sampah plastik dan juga turut menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, dan keseimbangan lingkungan hidup.
Selain itu, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor melalui akun Twitternya, @DLHKotaBogor juga turut menyebarkan agenda pengurangan penggunaan kantong plastik di pusat perbelanjaan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.#BogorTanpaKantongPlastik, SIAP dilaksanakan mulai 1 Desember 2018 dengan berlandaskan pada Peraturan Wali Kota (PERWALI) Bogor Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang berlaku pada seluruh pusat perbelanjaan, retail dan pelaku usaha. pic.twitter.com/hd2fof7TDR
— DLH Kota Bogor (@DLHKotaBogor) 30 Agustus 2018
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.