Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg Gerindra Informasikan Nomor Urutnya Saat Temui Guru-guru di SMP 127

Kompas.com - 04/12/2018, 22:30 WIB
Rima Wahyuningrum,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Caleg Partai Gerindra Mohammad Arief menceritakan kunjungannya ke acara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di SMPN 127, Jakarta Barat, 3 Oktober 2018 lalu.

Hal itu disampaikan Arief seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (4/12/2018). 

Arief mengaku kedatangannya ke SMPN 127 dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD DKI yang tengah menjalani reses dan mendengarkan aspirasi para guru.

Baca juga: Saksi Mengaku Diajak Memilih di SMP 127, Caleg Gerindra Geleng-geleng

Kegiatan MGMP diikuti guru-guru dari wilayah Suku Dinas Pendidikan II yang mencakup Kecamatan Palmerah, Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, dan Kembangan.

Ia mengaku mengingatkan tentang Pemilu 2019 pada akhir pertemuan dengan para guru.

"Saya menyampaikan, 'Teman-teman, kira-kita nanti tanggal 17 April ada pesta demokrasi sudah tahu belum ada berapa partai?' Satu pun enggak ada yang tahu, saya merasa berkewajiban memberi tahu, bersosialisasi," ujar Arief.  

Baca juga: Kepala Sekolah SMP 127 Diduga Langgar Kode Etik ASN pada Kasus Kampanye Caleg Gerindra

"Jadi, betul enggak ada yang tahu?' (Guru-guru jawab) 'Enggak ada'. Saya bilang, ada 16 (partai), jadi saya kebetulan dari Partai Gerindra, yang 15 (partai) silakan," lanjut dia.  

Selanjutnya, ia mengaku memberi tahu para guru bahwa ia kembali mencalonkan diri dari Partai Gerindra dengan nomor urut 4 dari dapil 10.

"Lalu insya Allah saya juga mencalonkan lagi tahun 2019. Kemudian, tahun yang dulu saya nomor urut 1, sekarang nomor urut 4. Cuma segitu saja, bukan mengajak, hanya seksdar informasi atau pun pemberitahuan," kata Arief mengulangi perkataannya saat bertemu para guru.

Baca juga: Perkara Pelanggaran Kampanye Caleg Gerindra Dilimpahkan ke Pengadilan

Menurut Arief, ia disebut berkampanye jika dirinya mengajak dan menyampaikan visi, misi, serta program.

Ia mengklaim tidak berkampanye saat mengunjungi acara MGMP. 

"Enggak ada niat sama sekali kampanye. Bahkan di situ ada kalimat, 'sudah sampai sini dulu, bukan di sini (sekolah) tempatnya'," ujarnya. 

Baca juga: Berkas Perkara Dugaan Kampanye Terselubung Caleg Gerindra Diserahkan ke Kejaksaan Jakbar

Dalam kasus tersebut, Arief telah ditetapkan sebagai terdakwa dan akan menjalani sidang kedua pada Rabu (5/12/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Ia melanggar Pasal 521 juncto Pasal 280 ayat (1) huruf H tentang Larangan Kampanye di Tempat Pendidikan dengan sanksi pidana kurungan 2 tahun penjara dan denda Rp 24.000.000.

Selanjutnya, Pasal 493 merujuk Pasal 280 ayat (2) huruf F tentang Larangan Mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan sanksi pidana penjara 1 tahun dan denda Rp 12.000.000. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Pelaku Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com