JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Ketenagakerjaan DKI Andri Yansyah menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta tak akan merevisi angka upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan pada November 2018.
"Enggak ada (revisi)," kata Andri di Balai Kota, Selasa (18/12/2018). Ia merespons massa dari elemen buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI pada siang tadi.
Massa meminta UMP drevisi karena masih kalah dengan upah minimal yang ditetapkan pemerintah daerah penyangga.
Baca juga: Demo di Balai Kota, Buruh Minta UMP DKI Dinaikkan
Mereka berasal dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).
Massa pengunjuk rasa ini diterima Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pertemuan tertutup yang turut dihadiri Andri.
Menurut Andri, dalam pertemuan itu Anies juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan fokus menyejahterakan buruh.
Mengenai upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang juga jadi tuntutan buruh, menurut Andri, masalah ini masih digodok Pemprov DKI.
“(Angkanya) belum. Nanti secara teknis akan kita bahas kembali. Namanya kan kesepakatan, insya Allah akhir Desember atau awal Januari kita sudah tetapkan (UMSP),” kata Andri.
Baca juga: Buruh: UMP DKI Kalah dari Daerah Penyangga, Kami Minta Direvisi!
Ketua DPD LEM SPSI DKI Jakarta Yulianto yang awalnya menyampaikan tuntutan agar Anies merevisi UMP, mengaku memahami kenapa Anies tak bisa merevisinya. Ia hanya berharap agar besaran UMSP DKI lebih tinggi dari UMP.
“Jadi yang memang perusahannya besar, industrinya besar, kemudian punya kontribusi besar di sebuah daerah, sektor-sektor itu unggulan sehingga diberi upah lebih tinggi dari UMP. Sudah berjalan lama di Jakarta dari zaman Sutiyoso, Jokowi, Ahok. Pak Anies juga menetapkan tahun lalu,” kata Yulianto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.