Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi Musnahkan 25.653 Keping e-KTP yang Sudah Tak Berlaku

Kompas.com - 19/12/2018, 20:09 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi memusnahkan puluhan ribu KTP elektronik yang tidak berlaku lagi di halaman parkir Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Rabu (19/12/2018), sore.

Pantauan Kompas.com, sebanyak 25.653 keping KTP elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan KTP elektronik juga disaksikan langsung oleh pihak Satpol PP, Polres Metro Bekasi Kota, Kodim 05/07, dan perwakilan Pemkot Bekasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, pemusnahan e-KTP tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri pada 13 Desember 2018, yang berisi instruksi kepada Disdukcapil se-Indonesia untuk memusnahkan e-KTP yang tidak berlaku.

Baca juga: Ini Jumlah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Telah Musnahkan E-KTP Rusak

"Melaksanakan perintah surat edaran Kemendagri untuk melakukan pemusnahan terhadap KTP yang kategorinya invalid atau rusak, ini untuk menghindari jangan sampai KTP ini digunakan untuk hal-hal yang tidak benar," kata Jamus di halaman parkir Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Rabu.

Jamus menambahkan, selain yang dalam kondisi rusak, e-KTP yang dimusnahkan juga yang mengalami perubahan elemen data, seperti warga yang minta ganti KTP karena tertera masa berlakunya.

"Kemudian KTP yang non-elektronik, kemudian e-KTP yang salah cetak artinya double saat proses pencetakan," ujar Jamus.

Baca juga: Wapres Kalla Nilai Polemik E-KTP Tak Ganggu Pemilu

Dia menjelaskan, pihaknya akan mencari lagi e-KTP yang sudah tidak valid atau rusak, jika mendapat instruksi lagi dari Kementerian Dalam Negeri.

"Ini akumulasi dari semenjak dari KTP non elektronik menjadi KTP elektronik. Ini masih kita cari lagi kalau masih ada dirjen harus melakukan pemusnahan kembali," pungkas Jamus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com