DEPOK, KOMPAS.com - Polisi belum menemukan bekas peluru dari tempat kejadian perkara (TKP) kasus Bripka Matheus yang terluka akibat tembakan di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat pada Senin (31/12/2018) pukul 18.30 WIB.
Penelusuran peluru dan barang bukti lainnya dilakukan dalam olah TKP pada Senin malam.
"Belum ada (temuan proyektil atau bekas peluru)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Selasa (1/1/2019).
Baca juga: Anggota Polres Depok Bripka Matheus Tewas dengan Luka Tembak di Kepala
Korban dinyatakan memiliki luka akibat tembakan menembus di bagian kepala. Temuan ini didasarkan pada data hasil forensik RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Saat kejadian, korban ditemukan warga sudah terluka dan sempat hendak dievakuasi ke RS Bhakti Yuda.
Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan dan kemudian jenazah Matheus dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Argo menambahkan, meski belum menemukan barang bukti bekas peluru setelah dinyatakan korban terluka akibat tembak, polisi menemukan barang lainnya di TKP.
"(Barang bukti yang ditemukan) barang punya korban saja. Dompet, KTP dan identitas," katanya.
Baca juga: Anggota Polisi Depok Terluka di TPU, Meninggal dalam Perjalanan ke RS
Jenazah telah dimakamkan hari ini di Pemakaman Palsigunung, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Ia meninggal dunia dengan menjabat sebagai anggota Polresta Depok dan sedang bertugas sebagai Satuan Tugas (Satgas) Antiteror Polda Metro Jaya dengan status bantuan kendali operasi (BKO).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.