DEPOK, KOMPAS.com — Anggota Polresta Depok, Bripka Matheus, ditemukan terluka di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mutiara, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Senin (31/12/2018) pukul 18.30.
Saat ditemukan warga, kondisi korban terluka pada bagian kepala.
Ia sempat tak dikenali warga yang menemukannya.
Baca juga: Polisi Tak Temukan Peluru di Lokasi Penembakan Anggota Polres Depok
Kemudian saat diperiksa identitasnya, baru terungkap bahwa korban adalah anggota polisi.
Saat itu, statusnya adalah anggota Satgas Antiteror Polda Metro Jaya sebagai bantuan kendali operasi (BKO).
Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke RS Bhakti Yuda. Namun, korban meninggal dunia dalam perjalanan dan dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
Baca juga: Anggota Polres Depok Bripka Matheus Tewas dengan Luka Tembak di Kepala
Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati Kombes Edi Purnomo mengatakan, hasil forensik menyebutkan bahwa luka di kepala korban adalah bekas tembakan.
"(Ada) luka tembak, tembus di kepala," kata Edi, Selasa (1/1/2018).
Namun, ia tidak menjelaskan prediksi jarak tembak yang menyebabkan korban terluka hingga kehilangan nyawa.
Baca juga: Anggota Polisi Depok Terluka di TPU, Meninggal dalam Perjalanan ke RS
Edi memastikan korban hanya mengalami luka pada bagian kepala dan tidak ada luka di bagian tubuh lainnya.
Setelah korban ditemukan dan dinyatakan meninggal dunia, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin malam.
Hasil olah TKP belum dapat menemukan bukti bekas peluru dari luka tembak yang dialami korban.
"Belum ada (temuan proyektil atau bekas peluru)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Meski demikian, polisi menemukan barang bukti milik korban, seperti dompet, KTP, dan identitas anggota kepolisian.
Polresta Depok juga ikut memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap misteri tewasnya Bripka Matheus.