Namun Tati tidak menyebutkan dengan pihak mana mereka bekerja sama maupun lokasi penampungan hewan-hewan yang ditangkap tersebut.
Baca juga: Pencinta Hewan Akan Kawal Razia Anjing dan Kucing di 5 Lokasi Hari Ini
4. Hewan tidak akan mendapat perlakuan buruk
Di media sosial juga beredar foto-foto kucing ditangkap menggunakan jaring, kemudian dimasukkan ke dalam kandang yang sempit.
Tati juga menegaskan hewan-hewan tersebut tidak akan mendapat perlakuan buruk dari Dinas KPKP.
Tati menyampaikan, serangkaian program itu dilakukan demi mewujudkan program DKI Jakarta bebas rabies.
"Harapan kita itu, kucing dan anjing tidak diliarkan, tidak menggangu lingkungan, dan tidak menggigit orang," ujar dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan