Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mengatasi Kelebihan Kapasitas di Rutan dan Lapas DKI Jakarta...

Kompas.com - 11/01/2019, 10:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.

Jumlah seluruh warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta mencapai 17.009 sedangkan kapasitas lapas dan rutan sebenarnya hanya mampu menampung 5.851 orang.

"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen

Didominasi kasus narkoba

Penghuni lapas dan rutan terbanyak hingga saat ini adalah terkait kasus narkoba yang mencapai 78 persen dari 17.009.

Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.

"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilitasi (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," ujar Bambang, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba

Upaya atasi kelebihan kapasitas

Upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan pergeseran atau pemindahan napi dan tahanan dari Jakarta ke luar Jakarta.

"Melakukan pergeseran atau perpindahan dari Jakarta ke luar Jakarta, bisa ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung atau di Banten," tutur Bambang.

Meski begitu, upaya ini belum cukup efektif lantaran jumlah napi dan tahanan yang masuk setiap harinya tak sebanding dengan yang dipindahkan.

"Nah ini sudah rutin setiap minggu UPT itu langsung mengeluarkan (memindahkan) terus namun kelihatannya tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untik dipindahkan. Atau pun yang bebas," ucapnya.

Upaya selanjutnya adalah Kemenkumham merencanakan agar tahanan dan napi kasus narkoba untuk direhabilitasi tanpa harus ditahan.

"Tentunya juga kemarin kita di pemasyarakatan bagaimana penanganan khususnya warga, khususnya yang tersangkut kasus narkoba. Kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," jelas Bambang.

"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran bagaimana kita koordinasi dengan institusi seperti BNN, Dinsos, Dinkes untuk mengoptimalkan bagaimana tidak harus penyalahgunaan narkotika harus di lapas tapi bisa masuk di panti-panti rehab," lanjutnya.

Baca juga: Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com