Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Mengatasi Kelebihan Kapasitas di Rutan dan Lapas DKI Jakarta...

Kompas.com - 11/01/2019, 10:25 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta mengalami kelebihan kapasitas hingga 301 persen.

Jumlah seluruh warga binaan di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta mencapai 17.009 sedangkan kapasitas lapas dan rutan sebenarnya hanya mampu menampung 5.851 orang.

"Besarnya angka tersebut tidak sebanding dengan kapasitas ruang lapas dan petugas penjaganya," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Bambang Sumardiono, di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/12/2018).

Baca juga: Lapas dan Rutan di DKI Jakarta Kelebihan Kapasitas hingga 301 Persen

Didominasi kasus narkoba

Penghuni lapas dan rutan terbanyak hingga saat ini adalah terkait kasus narkoba yang mencapai 78 persen dari 17.009.

Artinya ada 13.267 warga binaan narkotika di sembilan lapas dan rutan di DKI Jakarta.

"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilitasi (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," ujar Bambang, Kamis (10/1/2019).

Baca juga: Kelebihan Kapasitas Lapas dan Rutan di DKI, Didominasi Napi Kasus Narkoba

Upaya atasi kelebihan kapasitas

Upaya pertama yang dilakukan adalah melakukan pergeseran atau pemindahan napi dan tahanan dari Jakarta ke luar Jakarta.

"Melakukan pergeseran atau perpindahan dari Jakarta ke luar Jakarta, bisa ke Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung atau di Banten," tutur Bambang.

Meski begitu, upaya ini belum cukup efektif lantaran jumlah napi dan tahanan yang masuk setiap harinya tak sebanding dengan yang dipindahkan.

"Nah ini sudah rutin setiap minggu UPT itu langsung mengeluarkan (memindahkan) terus namun kelihatannya tidak seimbang antara yang masuk dengan yang dikeluarkan untik dipindahkan. Atau pun yang bebas," ucapnya.

Upaya selanjutnya adalah Kemenkumham merencanakan agar tahanan dan napi kasus narkoba untuk direhabilitasi tanpa harus ditahan.

"Tentunya juga kemarin kita di pemasyarakatan bagaimana penanganan khususnya warga, khususnya yang tersangkut kasus narkoba. Kita mengupayakan rehabilitasi sehingga ada kemungkinan akan berkurang," jelas Bambang.

"Di 2019 kita akan mencoba tidak hanya pergeseran bagaimana kita koordinasi dengan institusi seperti BNN, Dinsos, Dinkes untuk mengoptimalkan bagaimana tidak harus penyalahgunaan narkotika harus di lapas tapi bisa masuk di panti-panti rehab," lanjutnya.

Baca juga: Kemenkumham DKI Akan Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas pada 3 Bulan Pertama 2019

Target di tri wulan pertama 2019

Bambang menyebut pihaknya akan menyelesaikan masalah kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di DKI Jakarta dalam tri wulan atau tiga bulan pertama di tahun 2019.

"Iya itu salah satunya (kelebihan kapasitas) akan diupayakan diselesaikan dalam tri wulan pertama. Tentunya kembali lagi penanggulangan kapasitas tidak bisa sendiri kami harus melibatkan dari kejati, kepolisian maupun pengadilan," kata Bambang.

Masalah pertama yang efektif untuk mengurangi kapasitas warga binaan lapas dan rutan menurut Bambang adalah mengatasi pengguna narkotika.

"Terutama kita fokus pada kasus-kasus narkotika bagaimana kita coba mengarah pada rehabilita (bagi pengguna narkoba). 78 persen pada hari ini penghuni di lapas rutan di Jakarta itu kasus narkoba. Kita mencoba bagaimana melakukan rehabilitasi yang sudah ada di undang-undang narkotika," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com