JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah sarana dan prasarana akan dikembangkan di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji mengatakan, optimalisasi Bantargebang yang dilakukan sejak DKI mengambil alih pengelolaan pada 2016, kini telah diamanatkan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD).
Berikut sejumlah sarana dan prasarana yang dikembangkan mulai 2019:
Baca juga: Gedung Pusat Riset Akan Dibangun di TPST Bantargebang
1. Landfill mining
Landfill mining atau menambangan sampah bertujuan untuk mengurangi sampah yang sudah tertimbun pada zona landfill.
Landfill mining dapat mereduksi sampah yang sudah ditimbun yang dapat meningkatkan kapasitas penimbunan sampah di zona, memulihkan atau recovery material agar dapat dimanfaatkan kembali, hingga memperoleh lahan baru.
Selain itu, sampah yang telah dikeruk berpotensi untuk dijadikan sebagai bahan bakar alternatif. Untuk menguji kelayakan sampah sebagai bahan bakar alternatif ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan kerja sama penelitian dengan PT Holcim Indonesia Tbk.
Baca juga: Anies Minta Truk Sampah di TPST Bantargebang Rutin Dicuci untuk Hilangkan Bau
Kerja sama untuk menggunakan sampah lama menjadi bahan bakar alternatif pengganti batu bara yang dapat dimanfaatkan dalam proses pembuatan semen.
Sampah eksisting di TPST Bantargebang ini berpotensi diolah menjadi sumber energi baru pengganti batu bara atau akan diolah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
"Landfill mining belum pernah dilakukan di Indonesia, TPST Bantargebang menjadi pilot project," kata Isnawa di Bantargebang, Selasa (15/1/2019).
Karena Landfill Mining belum pernah dilakukan di Indonesia, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bakal didampingi Dirjen Cipta Karya, BPPT dan Teknik Lingkungan ITB dalam pelaksanaannya nanti.
2. Pembangunan IPAS 4
TPST Bantargebang telah memiliki tiga fasilitas Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS) yang belum maksimal mengolah air lindi yang ditimbulkan dari sampah yang dikelola di TPST Bantargebang.
Selain itu, luas TPST Bantargebang yang mencapai 110,3 Ha menyebabkan sulitnya proses penyaluran air lindi ke fasilitas IPAS.
Baca juga: Kondisi Sudah Kritis, TPST Bantargebang Umurnya Tinggal 3 Tahun Lagi
Untuk meningkatkan performa pengolahan air lindi, maka direncanakan akan dilakukan pembangunan fasilitas IPAS 4.
Perencanaan pembangunan IPAS 4 telah dilakukan bekerjasama dengan Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lokasi IPAS 4 direncanakan akan dibangun di zona IV setelah dilakukan landfill mining pada zona tersebut.
3. Gedung Pusat Riset dan Edukasi Sampah Nasional
Sejak pengelolaan TPST Bantargebang dilakukan secara swakelola oleh Dinas Lingkungan Hidup, hampir setiap hari TPST menerima tamu. Mulai dari siswa TK sampai dengan Perguruan Tinggi.
Isnawa mengatakan antusiasme masyarakat ini mendorong pihaknya menjadikan TPST Bantargebang sebagai pusat studi sampah nasional.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Habiskan Gunungan Sampah di TPST Bantargebang
Pembangunan pusat studi ini akan dilakukan dengan melakukan rehabilitasi dan renovasi total gedung operasional TPST Bantargebang.
Pada gedung ini, nantinya akan dibangun beberapa fasilitas penunjang seperti laboratorium, ruang auditorium, dan berbagai fasilitas lainnya sehingga dapat nyaman digunakan untuk observasi dan penelitian kegiatan pengelolaan sampah di TPST Bantargebang.
4. Cover Landfill dan Merapikan Zona
Proses cover landfill adalah proses penutupan timbunan sampah untuk mengurangi terjadinya pencemaran ke lingkungan dengan menggunakan media tanah atau geomembran.
Proses cover landfill ini rutin dilakukan untuk meminimalisir lepasnya polutan ke lingkungan. Proses ini dapat membantu mengurangi timbulnya air lindi, mengurangi pelepasan bau dan gas methane, serta menghindari masuknya vektor penyakit.
Proses cover landfill merupakan proses yang cukup kompleks karena zona yang akan dicover harus dirapikan dan dibentuk kemiringannya agar aman pada saat alat berat akan mengirimkan tanah.
5. PLTSa BPPT
BPPT bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Kerja sama ini ditandai dengan penandatangan MoU/PKS antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan BPPT pada tanggal 20 Desember 2017.
PLTSa dibangun dengan kapasitas 50-100 ton sampah per hari yang direncanakan menghasilkan listrik sebesar 400 kWh. PLTSa ini akan mengolah sampah yang dihasilkan langsung oleh masyarakat DKI Jakarta (fresh waste). Saat ini, pembangunan yang telah dilaksanakan sejak Maret 2018 sudah mencapai 90 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.