BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, pihaknya mencatat seluas 329 hektare wilayah Kota Bekasi masih tergolong kumuh.
Dadang mengatakan, kawasan kumuh itu tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi. Wilayah tersebut masuk kategori kumuh, antara lain karena sanitasinya buruk, penataan jalan tidak rapi, dan rumah tidak layak huni.
"Tahun 2016 itu kita pemetaan daerah yang kumuh ketemu lah 443 hektare, sekarang masih ada 329 hektare yang kumuh ini akan terus kita tekan," kata Dadang saat ditemui di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi, Rabu (16/1/2019).
Dadang menambahkan, pihaknya mengalokasikan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 3 miliar per kelurahan untuk menata kawasan kumuh. Jumlah itu tergantung seberapa luas kawasan kumuh yang berada di suatu kelurahan.
Baca juga: Pemprov Banten Sulap Kawasan Kumuh di Kabupaten Lebak Jadi RTH Mirip Kalijodo
"Untuk rumah tidak layak huni kita kasih Rp 17 sampai Rp 20 juta per rumah. Penggunaannya itu kita kontrol agar tidak disalahgunakan," ujar Dadang.
Dana per kelurahan itu diperuntukkan memperbaiki sanitasi, merapikan jalan, menata saluran air, menata rumah yang tidak layak huni, membuat vertical garden, dan lainnya.
Dadang mengatakan kerap mendapat kendala saat akan menata sejumlah kawasan kumuh. Kendala itu seperti masyarakat yang tidak percaya dengan penataan yang dilakukan Pemkot Bekasi.
Baca juga: DPRD DKI Minta Penataan Permukiman Kumuh Tak Terpaku Data BPS
"Kadang kawasan yang mau kita benahi itu kan dengan melibatkan masyarakat. Kadang masyarakatnya enggak yakin. Mereka harus diperlihatkan dulu bukti suksesnya supaya mereka mau dibenahi. Ketika sudah yakin akhirnya mereka ikut ngecat, dan lain-lain," tutur Dadang.
Dia pun berharap masyarakat bisa menjaga lingkungan kawasan yang sudah ditata. Pihaknya juga akan terus memantau agar kawasan yang sudah tertata bisa terjaga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.