Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebulan Dapat Rp 20 Juta, Sopir Pribadi Pilih Jadi Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Kompas.com - 17/01/2019, 16:16 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Polresta Depok menangkap dua pencuri spesialis rumah kosong, yaitu Edi Kurniawan dan Burhan di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2018).

Salah satu pelaku, Edi, mengaku penghasilannya sebagai pencuri rumah kosong bisa mencapai Rp 20 juta per bulan. Pendapatan tersebut jauh lebih tinggi dibanding penghasilannya sebagai sopir pribadi. 

“Ya penghasilannya bisa Rp 20 juta, makanya saya akhirnya tergiur ajakan teman-teman. Dibandingkan gaji saya yang jadi seorang sopir pribadi hanya berpenghasilan Rp 3 juta per bulannya, saya lebih milih ini,” ujar Edi di Polresta Depok, Jalan Margonda, Jumat (17/1/2018).

Edi mengatakan, hasil curiannya itu ia jual ke seorang penadah dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Uang itu juga ia gunakan untuk foya-foya.

Baca juga: Dua Buronan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Depok Ditangkap

“Saya pakai buat memenuhi kebutuhan saya sehari-hari. Kadang juga saya pakai buat karoakean sama teman-teman,” ucap Edi.

Untuk bisa memasuki rumah korban, Edi dan rekannya akan mengecoh penjaganya dengan berpura-pura sebagai pengunjung atau tamu.

“Ya kami pura-pura jadi tamu untuk bisa masuk perumahan tersebut, terus kami lihat deh yang mana saja yang jarang ditempatin,” ucap Edi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan mengatakan, Edi dan rekannya kerap menyatroni rumah-rumah mewah yang kosong dan jarang ditempati penghuninya.

“Mereka mengintai bahwa rumah-rumah yang jadi incarannya ini memang sering ditinggalkan, kemudian dia langsung lakukan aksinya di tempat itu,” ucap Deddy.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Pembobol Rumah Kosong di Perumahan Alam Sutera

Deddy menyebut, pelaku mengincar peralatan rumah tangga, baik sepeda motor atau barang-barang elektronik yang harganya bisa mencapai puluhan juta per satuannya.


Sebelum beraksi, dua pelaku berkeliling ke perumahan-perumahan mewah yang kosong dan kurang pengawasan untuk menentukan targetnya.

Akibat perbuatannya, dua orang tersebut dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com