Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Via Surat, Ahok Minta Maaf dan Bersyukur Tak Terpilih Lagi pada Pilkada DKI

Kompas.com - 18/01/2019, 06:53 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan bebas dari penjara pada 24 Januari ini. Dia selama ini dipenjara di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Pada Kamis (17/1/2019) kemarin, Ahok menulis surat untuk seluruh pendukungnya dan warga di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Surat itu kemudian diunggah melalui akun Twitter Ahok, @basuki_btp, dan akun Instagram-nya, @basukibtp, oleh timnya.

Minta maaf 

Melalui surat itu, Ahok meminta maaf kepada para pendukungnya yang disebut Ahokers, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan orang-orang yang membenci dirinya.

Ia meminta maaf atas segala perkataan dan perbuatannya yang telah menyakiti hati orang-orang.

"Saya juga mau sampaikan kepada Ahokers, para PNS DKI, para pembenciku sekalipun, aku mau sampaikan mohon maaf atas segala tutur kata, sikap, perbuatan yang sengaja maupun tidak sengaja menyakiti hati dan perasaan saudara dan anggota keluarganya," tulis Ahok.

Baca juga: Jelang Bebas, Ahok Minta Maaf kepada Semua Pihak

Merasa dikasihi

Ahok merasa dikasihi selama ditahan di Rutan Mako Brimob. Sebab, banyak orang yang mengirim makanan, buah-buahan, pakaian, hingga buku untuknya selama ditahan di sana.

Ahok mengaku tak pernah mendapatkan pemberian sebanyak itu selama hidupnya. Ia berterima kasih atas semua dukungan dan doa yang diberikan kepadanya selama ini.

"Saya merasa begitu dikasihi dan kasih yang saudara-saudara berikan kepada saya lebih baik daripada emas dan perak maupun dibandingkan kekayaan yang besar," kata Ahok.

Baca juga: Saat Ahok Merasa Dikasihi dengan Banyaknya Pemberian Makanan, Buah, hingga Buku

Minta tak sambut 

Ahok harus menjalani hukuman dua tahun penjara sebagai terpidana kasus penodaan agama sejak 9 Mei 2017. Ia akan bebas pada Kamis pekan depan setelah mendapatkan remisi total 3 bulan 15 hari.

Saat bebas nanti, Ahok akan dipindahkan dulu dari Rutan Mako Brimob ke Lapas Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ahok secara administrasi merupakan tahanan Lapas Klas 1 Cipinang yang kemudian dititipkan ke Rutan Mako Brimob.

Melalui surat yang ditulisnya, Ahok meminta seluruh pendukungnya tidak menyambut dia saat bebas dari penjara. Dia tidak ingin penyambutan dari para pendukungnya di Rutan Mako Brimob atau di Lapas Klas 1 Cipinang mengganggu aktivitas warga yang bekerja pada hari itu.

"Saya sarankan demi untuk kebaikan dan ketertiban umum bersama, dan untuk menolong saya, sebaiknya saudara-saudara tidak melakukan penyambutan apalagi menginap," tulisnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com