JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak akan meninjau langsung kawasan kuliner bernama Food Street yang dibuka di Pulau D hasil reklamasi atau kawasan Pantai Maju.
"Enggak usahlah, food court masa saya datang langsung. Tidak sepenting itu," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Anies menyebut telah memerintahkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah untuk mengecek izin Food Street.
Baca juga: Geliat Kehidupan di Pulau Reklamasi dan Teka-teki Perizinan Food Street
Dia saat ini masih menunggu laporan dari anak buahnya.
"Kemarin sore saya panggil Pak Sekda untuk melakukan pengecekan izin. Nanti mungkin hari ini saya akan dapat kabarnya," kata dia.
Anies menegaskan, semua jenis usaha di Jakarta harus memiliki izin.
Baca juga: Begini Suasana Food Street di Pulau Reklamasi pada Malam Hari
Dia memastikan akan memberikan sanksi jika Food Street di kawasan Pantai Maju atau pun tempat usaha lainnya di Jakarta tidak berizin.
"Begitu ada pelanggaran, ada laporan, kami tindak," ucap Anies.
Aktivitas bisnis di kawasan Pantai Maju atau Pulau D hasil reklamasi mulai terlihat.
Hal itu ditandai dengan dibukanya area Food Street yang berada di jalan utama pulau.
Baca juga: Pengunjung Tahu Food Street Dibuka di Pulau Reklamasi dari Baliho
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.