Kasus kedua adalah identitas warga Jalan Karya Barat IV, Jelambar, Grogol Petamburan. Dalam kasus itu, identias Aliyah dan suaminya, Andi, digunakan oleh bos di tempat kerja mereka yang berasal dari luar Jakarta untuk membeli mobil mewah.
Aliyah tercatat memiliki Porsche tipe Cayman dan suaminya tercatat memiliki Jaguar. Namun hanya Porsche yang tercatat menunggak pajak Rp 28,2 juta.
DKI gandeng polisi
Dengan adanya sejumlah kasus penunggak pajak kendaraan mewah yang menggunakan identitas orang lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPRD DKI Jakarta Faisal Syafrudding mengatakan pihaknya akan menggandeng Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya untuk menindaklanjutinya.
Sejauh ini pihaknya hanya berwenang mengurus administrasi permasalahan PKB dan BBN-KB. Ia berharap agar kejadian penggunaan identitas orang lain semacam itu tak terulang lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.