Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[Populer Megapolitan] Order Fiktif Go-Jek, Raup Rp 10 Juta Sehari I Polisi Panggil Mantan Pebalap Alex Asmasoebrata I Parkir di Tanah Abang Rp 25.000

Kompas.com - 14/02/2019, 06:57 WIB
Egidius Patnistik

Editor

1. Order fiktif Go-Jek

Polisi mengungkap kasus order fiktif Go-Jek yang dilakukan empat tersangka pelaku pada Rabu (13/2/2019) kemarin. Dalam sehari komplotan itu bisa meraup Rp 10 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, empat tersangka order fiktif Go-Jek berinisial RP (30), CA (20), RW (24), dan KA (21) itu melakukan aksinya sejak November 2018.

Masing-masing tersangka memiliki 15-30 akun yang dapat melakukan transaksi perjalanan hingga 24 kali dalam satu hari. Dalam 24 kali perjalanan itu, satu akun bisa memperoleh keuntungan Rp 350.000 sehingga masing-masing tersangka bisa mendapatkan keuntungan mencapai Rp 10 juta per hari.

"Satu orang itu mempunyai beberapa akun (Go-Jek), ada yang punya 15 akun, 20 akun, dan 30 akun. Satu orang bisa mendapatkan total Rp 7 juta-Rp 10 juta menggunakan satu akun," kata Argo di Mapolda Metro Jaya kemarin.

Argo menjelaskan, tersangka melakukan order fiktif menggunakan telepon genggam dalam satu rumah.

Telepon genggam tersebut telah diinstal sebuah software khusus yang bisa membuat seolah-olah terjadi transaksi antara penumpang dan pengendara ojek online.

Bagaimana persisnya mereka melakukan hal itu? Silakan baca beritanya di; Order Fiktif Go-Jek.

2. Polisi Panggil Mantan Pebalap Alex Asmasoebrata

Polda Metro Jaya memanggil mantan pebalap Alex Asmasoebrata untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Dalam Surat keterangan pemanggilan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Alex diminta datang ke Unit I Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis ini.

"Untuk datang menemui Kompol Telly Alvin dan Aiptu Joko Waluyo. Dimohon membawa dokumen atau bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud," tulis keterangan dalam surat pemanggilan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi perihal pemanggilan Alex tersebut.

Apa kata Alex tentang pemanggilan itu? Simak lanjutan beritnya di

Alex Asmasoebrata dipanggil polisi.

Foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000 di Tanah AbangTwitter.com/sopirTakol Foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000 di Tanah Abang

3. Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000

Unggahan terkait mahalnya tarif parkir di Tanah Abang, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Pemilik akun Twitter @sopirTakol mengunggah foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000. Ia mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Tanah Abang.

"Gila yaaa parkiran Tanah Abang... Mahal betulll gini doang struknya terima kasih Jakarta," kicau akun @sopirTakol, Jumat dua pekan lalu.

Benarkah? Apa itu parkir resmi? Baca beritanya di Parkir di Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com