Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Jaktim Minta Satpol PP Copot APK Serampangan di 4 Kecamatan Ini

Kompas.com - 15/02/2019, 19:14 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur meminta petugas Satpol PP Jakarta Timur segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan poster calon legislatif (caleg) yang bertebaran serampangan.

Komisioner Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan, banyak APK dipasang serampangan di jalan, jembatan penyeberangan orang (JPO), pagar, bahkan pohon.

Tami mengaku sudah berulang kali meminta Satpol PP untuk menertibkan APK. Namun, lanjut dia, tidak ada realisasi dari Satpol PP. 

Baca juga: Puluhan APK Caleg Rusak, PDI-P Lapor Bawaslu

"Ada kendala komunikasi dengan Satpol PP, sebut saja Kelurahan Ciracas, Kramat Jati, Pulogadung, bahkan di Kecamatan Makasar ketika sedang berjalan penertiban tiba-tiba dihentikan dengan alasan intruksi Satpol PP Kota," ujar Tami kepada Kompas.com, Jumat (15/2/2019).

Pihaknya sudah melayangkan surat resmi penertiban kepada Satpol PP Jakarta Timur pada 11-12 Februari 2019. Namun, lanjut dia, tidak ada penertiban APK di empat kecamatan tersebut. 

"Kami juga mengintruksikan kepada jajaran kami di tingkat kecamatan agar berkoordinasi dengan Satpol PP kecamatan, tetapi ada yang belum sama sekali melakukan penertiban APK. Bahkan sampai saat ini satpol tingkat kecamatan belum mau bergerak dengan alasan belum ada intruksi dari Satpol PP kota," kata dia. 

Baca juga: Ini 3 Parpol Paling Banyak Langgar Aturan Pemasangan APK di Jakbar

Tami menambahkan, APK yang akan ditertibkan dinilai melanggar Pasal 26 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Pada pasal ini, mengatur bahwa dalam hal ditemukan APK dan bahan kampanye yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, pengawas pemilu memberikan rekomendasi penurunan dan pembersihan APK dan bahan kampanye kepada pihak terkait," ucap Tami.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com