Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PTSP Jakarta Utara Layani Perizinan di 18 Ruang Publik

Kompas.com - 19/02/2019, 14:12 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Utara mememberikan layanan perizinan di 18 ruang publik di wilayah Jakarta Utara selama enam bulan ke depan.

Kepala UP PTSP Jakarta Utara Lamhot Tambunan mengatakan, program itu diterapkan supaya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke kantor wali kota atau kantor camat untuk mengurus perizinan.

"Masyarakat yang jika selama ini tidak bisa ke kantor PTSP karena kesibukan atau karena mungkin waktu yang tidak ada atau jarak tempuh jauh, PTSP Ruang Publik ini supaya dimanfaatkan," kata Lamhot dalam siaran pers yang dikeluarkan Selasa (19/2/2019).

Lamhot menjelaskan, ruang publik yang dibidik terdiri dari berbagai jenis mulai dari pusat perbelanjaan, RPTRA, hingga terminal bus.

Baca juga: PTSP Goes to Mall di Kembangan Terbitkan 400 Izin dalam 5 Bulan

Menurut Lamhot, hal itu dilakukan supaya layanan perizinan yang diberikan sesuai dengam kebutuhan masyarakat setempat. Contohnya, nelayan dapat mengurus perizinan kala layanan PTSP dibuka di kawasan pelabuhan.

"Kami manfaatkan lokasinya untuk membuka PTSP Ruang Publik ini. Kami juga sudah bekerjasama dengan Dinas KPKP (Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian) untuk dapat mengurus izin terkait nelayan," ujar Lamhot.

Ruang-ruang publik yang akan didatangi secara bergantian adalah Mal Kelapa Gading, Kawasan Berikat Nusantara, Pasar Sindang, Tanjung Priok, Mangga Dua Square, dan Pelabuhan Perikanan Muara Angke. 

Kemudian, PTSP juga akan menyambangi Pasar Seni Ancol, Pasar Sunter, RPTRA Jakarta Islamic Center, TPU Semper, Jogging Park Kelapa Gading, Mal Pluit Village, Pasar Sukapura, RPTRA RW 10 Kelapa Gading Timur, Koja Trade Mall, dan Pasar Teluk Gong.

Sebelumnya, PTSP Jakarta Utara juga telah meluncurkan program PTSP Goes to Mall dan Mobile Service Unit.

Baca juga: PTSP Jakut Luncurkan Layanan Perizinan Keliling dengan Mobil

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com