Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nelayan Keluhkan Pembuatan Surat Izin, Ini Kata KKP

Kompas.com - 24/02/2019, 20:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zulficar Mochtar menyatakan, proses pembuatan surat izin penangkapan ikan (SIPI) tak membutuhkan waktu lama sepanjang persyaratannya lengkap.

"Tidak benar (butuh waktu lama). Proses perizinan SIPI cepat sepanjang dokumen yang diajukan lengkap dan informasi laporan kegiatan usaha/laporan kegiatan penangkapan (LKU/ LKP) yang disampaikan benar," kata Zulficar saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (24/2/2019).

"Kalau seluruh dokumen dan informasi lengkap, harusnya 7-11 hari sudah rampung," ucap dia lagi.

Ia menanggapi nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara yang mengeluhkan proses pembuatan izin.

Baca juga: Pembuatan Surat Izin Bisa Berbulan-bulan, Kapal Nelayan Bersandar Lama di Muara Baru

Akibatnya, sejumlah nelayan tidak dapat melaut dan banyak kapal yang bersandar di tepi pelabuhan.

Salah satu pemilik kapal bernama Anto mengatakan, pembuatan SIPI membutuhkan waktu berbulan-bulan.

"Saya bisa memberikan sedikit informasi tentang perizinan selama yang sangat sulit. Banyak yang terhambat sehingga kapal-kapal banyak yang mangkrak di pelabuhan. (Proses perizinan) ada yang sampai tahunan, ada yang berbulan- bulan," kata Anto, Minggu.

Sementara itu, menurut Zulficar, informasi pada LKU dan LKP yang tidak benar menyebabkan pelaku usaha malas mengurus perizinan.

"Menyalahkan izin merupakan salah satu modus pelaku usaha perikanan. Sebagian malas mengurus izin, bila ditangkap atau ditanyakan, (pelaku usaha) menyalahkan proses perizinan," ujar Zulficar.

Baca juga: Angin Kencang Sebabkan Percikan Api Muncul Kembali dari Bangkai Kapal di Muara Baru

Berdasarkan data KKP tahun 2018, ada 1.085 permohonan pembuatan SIPI di Pelabuhan Muara Baru.

Dari jumlah itu, 879 di antaranya sudah selesai. "Dalam proses review LKU/LKP sebanyak 79, proses pembayaran pajak sebanyak 47, dan dokumen yang baru masuk dan verifikasi pemberkasan sebanyak 80," kata Zulficar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com