JAKARTA, KOMPAS.com - Tempat Penitipan Anak Negeri Yos Sudarso di Kantor Wali Kota Jakarta Utara merupakan tempat penitipan anak kedua yang dikelola Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan, tempat penitipan anak negeri pertama berlokasi di Balai Kota DKI Jakarta.
"Sudah ada dua, di Balai Kota sudah ada satu. Tapi kalau di tingkat kota, ini tempat penitipan anak negeri yang pertama, kalau penitipan anak swasta sudah banyak," kata Wawan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019).
Baca juga: Kini Ada Tempat Penitipan Anak di Kantor Wali Kota Jakarta Utara
Pihaknya berencana membangun tempat penitipan anak serupa di kantor pemerintahan lainnya, seperti di kantor kecamatan atau kelurahan.
Pihaknya akan melihat animo masyarakat terlebih dahulu sebelum pembangunan tempat penitipan anak di lokasi lain.
"Kami dorong di semua kecamatan juga akan ada, di pasar pun nanti ada. Jadi di setiap lokasi yang kira-kira strategis akan ditempatkan di sana," ujarnya.
Baca juga: Ada Tempat Penitipan Anak untuk Pegawai DKI di Balai Kota
Sebelumnya, Pemkot Jakarta Utara telah membuka tempat penitipan anak di Blok R Kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara pada Jumat pagi.
Tempat penitipan anak itu mempunyai luas 40 meter persegi yang bisa menampung 12 anak berusia 2-6 tahun.
Tempat penitipan anak buka setiap hari kerja dengan jam operasional pukul 07.30-16.00 pada Senin-Kamis, sedangkan pada Jumat beroperasi pukul 07.30-16.30, dan bisa digunakan secara cuma-cuma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.