Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Polisi Tak Menahan Joko Driyono

Kompas.com - 01/03/2019, 17:07 WIB
Kurnia Sari Aziza

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono tidak ditahan penyidik Satgas Antimafia Bola setelah menjalani tiga kali pemeriksaan.

Joko Driyono alias Jokdri merupakan tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, di Kantor Komisi Disiplin PSSI, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, salah satu alasan polisi tidak menahan Jokdri karena ancaman hukuman kepadanya tidak sampai 5 tahun penjara.

Baca juga: Persiapan Piala Presiden, Joko Driyono Minta Pemeriksaannya Ditunda

"Karena ancaman hukumannya hanya dua tahun penjara, jadi belum ada penahahan," kata Argo, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Selain itu, kata dia, Jokdri juga dianggap kooperatif dan tidak akan melarikan diri.

"Semua menjadi pertimbangan penyidik sehingga tidak dilakukan penahanan," ujarnya.

Baca juga: Joko Driyono Hadiri Pemeriksaan Lanjutan Kasus Perusakan Barang Bukti

Dalam kasus ini, Jokdri dijerat tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan atau memasuki dengan cara membongkar, merusak atau menghancurkan barang bukti yang telah dipasang garis polisi oleh penguasa umum.

Hal itu dimuat dalam Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 265 KUHP dan/atau Pasal 233 KUHP.

Adapun, Jokdri menjalani pemeriksan lanjutan atau pemeriksaan ketiga sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola, di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

Baca juga: Polisi Selidiki Transaksi Keuangan Joko Driyono dari PPATK

Pemeriksaan ketiga itu berlangsung empat jam dan lebih cepat dibanding dua kali pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan sekitar 20 jam.

Dalam kasus pengaturan skor, polisi sudah menetapkan 16 orang tersangka.

Sebanyak 11 orang di antaranya terkait langsung dalam pengaturan skor bola di pertandingan liga.

Sementara itu, lima tersangka lainnya tidak dan belum terkait secara langsung dalam pengaturan skor bola.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Alasan Polisi Tidak Menahan Joko Driyono Setelah Diperiksa untuk Ketiga Kalinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com