Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Salahnya PT Delta Djakarta Itu Apa Sih?

Kompas.com - 04/03/2019, 16:30 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menolak rencana Pemprov DKI melepas saham di perusahaan bir, PT Delta Djakarta.

Menurut Prasetio, perusahaan bir tersebut tidak merugikan Pemprov DKI.

Delta Djakarta justru memberikan dividen bagi keuangan daerah.

"Salahnya Delta tuh apa sih PT itu? Saya tetap berprinsip, enggak ada yang merugikan untuk pemerintah daerah, apalagi yang dikatakan setahun dapat (dividen) Rp 50 miliar," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2019).

Baca juga: Lepas Saham Delta Djakarta, Pemprov DKI Gabungkan Kepemilikan dari Dua Instansi

Prasetio mempertanyakan alasan Pemprov DKI menjual saham di Delta Djakarta.

Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memikirkan ulang rencananya tersebut.

"Coba itu dipikirkan lagi. Selama saya menjadi ini (Ketua DPRD), saya akan berdiskusi, jelaskan apa sih argumentasinya," katanya. 

Baca juga: Pemprov DKI Masih Proses Pelepasan Saham di Perusahaan Bir Delta Djakarta

Menurut Prasetio, Anies terakhir kali menyuratinya pada 2018 untuk menyampaikan rencana penjualan saham Delta Djakarta.

Setelah suratnya diabaikan, Anies tidak pernah mengomunikasikan lagi rencananya tersebut kepada Prasetio.

"Enggak ada (komunikasi), cuma menyurati, enggak saya tidak lanjut," ucap Prasetio.

Baca juga: Pemprov DKI Dipastikan Tak Tambah Saham di Perusahaan Bir Delta Djakarta

Gubernur Anies dan mantan Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno diketahui berjanji akan melepas saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta saat kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017.

PT Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional.

Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970. Rata-rata, PT Delta menyumbang keuntungan Rp 38 miliar setiap tahunnya.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Tak Akan Tindak Lanjuti Rencana Pelepasan Saham PT Delta

Pemprov DKI baru saja menggabungkan kepemilikan saham atas nama Pemprov DKI dan Badan Pengelola Investasi Penanaman Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 26,25 persen.

Penggabungan saham itu menjadi salah satu proses untuk menjual saham Delta Djakarta.

Setelah kajian selesai, Pemprov DKI akan meminta persetujuan DPRD DKI untuk melepas saham Delta Djakarta. Pemprov DKI tidak akan bisa menjual aset itu tanpa persetujuan DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com