Kemudian, indikator lainnya yakni asesmen tes kompetensi yang dilakukan BKD DKI.
Data soal rekam jejak pejabat yang ada di Inspektorat DKI Jakarta juga menjadi pertimbangan.
Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan menyampaikan, perombakan pejabat DKI dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: KASN: Jual Beli Jabatan Langgar Kode Etik dan Disiplin PNS
"Enggak mungkin kami melakukan evaluasi, merotasi, itu tidak alasan, apalagi unsur politis, saya pastikan itu tidak ada," ujar Reswan.
Ia mengatakan, Pemprov DKI siap dipanggil dan diperiksa institusi berwenang seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) soal perombakan pejabat.
"Tidak menutup kemungkinan KASN akan memeriksa kami, apakah proses ini berjalan atau tidak. Ada kepolisian, kejaksaan, kami siap," tuturnya.
Baca juga: Isu Jual Beli Jabatan di Tengah Perombakan Pejabat di DKI
Isu jual beli jabatan sebelumnya disampaikan Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas.
Dia menyebut fraksinya menerima keluhan soal tarif menjadi lurah dan camat dalam perombakan pejabat DKI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.