Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Anies soal Perubahan hingga Uang Transportasi Anggota TGUPP

Kompas.com - 08/03/2019, 17:09 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perubahan peraturan gubernur (pergub) soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bukan untuk merombak anggota TGUPP.

Menurut Anies, pergub diubah agar pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) bisa masuk ke dalam tim tersebut. 

"Sebenarnya bukan perombakan, sehingga sekarang memungkinkan bagi ASN untuk berada di situ," ujar Anies di Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).

Baca juga: Beda dengan Sebelumnya, Anggota TGUPP DKI Kini Bisa Dapat Uang Transportasi

Anies tidak banyak berkomentar saat ditanya soal anggota TGUPP yang kini bisa mendapat tambahan uang transportasi.

Dia hanya menyebut uang transportasi sebagai persoalan teknis.

"Ya itu sih teknis aja," katanya.

Baca juga: Anies Ubah Jumlah Anggota TGUPP Jadi Tak Terbatas

Anies diketahui merombak Peraturan Gubernur Nomor 187 Tahun 2017 yang diubah sebagian isinya lewat Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 menjadi Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2019.

TGUPP yang sebelumnya terdiri dari lima bidang, kini direorganisasi menjadi empat.

Dalam pergub baru itu, anggota TGUPP yang dibentuk Anies kini bisa mendapat tambahan uang transportasi.

Baca juga: Anies Rombak Susunan TGUPP

Pasal 26 pergub itu berbunyi, "Dalam rangka pelaksanaan tugas TGUPP dapat diberikan tunjangan atau pengganti uang transport dan wewenangnya, TGUPP berpedoman dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan".

Dalam aturan sebelumnya, perihal uang transportasi tidak disebutkan sama sekali.

Dalam pergub yang sudah tak berlaku lagi itu, hak keuangan hanya disebut anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan tugas dan kewenangan TGUPP dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Baca juga: Dapat Anggaran Rp 19 M, TGUPP DKI Diminta Bekerja Lebih Optimal

Selain itu, Anies juga mengubah ketentuan jumlah anggota TGUPP.

Jika sebelumnya jumlah anggota TGUPP dibatasi paling banyak 73, kini jumlah anggota tak terbatas.

Pada Maret 2018, Ketua TGUPP Amin Subekti mengatakan semua anggotanya berasal dari kalangan non-PNS.

Baca juga: Ketua DPRD Setujui Anggaran TGUPP walau Anggota Banggar Tolak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com