Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Temannya Diejek di Facebook, Rian Bacok HH hingga Tewas

Kompas.com - 08/03/2019, 19:21 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda asal Depok, HH (23) tewas usai dibacok temannya, Rian alias Ambon (26) di Jalan Alternatif Cibubur, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/3/2019).

Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengatakan, kejadian berawal saat Deski, teman pelaku dan korban saling ejek di Facebook dengan korban.

Pelaku yang saat itu sedang bersama Deski melihat percakapan Deski yang saling ejek dengan korban.

Baca juga: Keluarga Korban dan Pelaku Pembacokan di Palembang Sudah Lama Tidak Akur

Pelaku emosi tak terima korban mengejek Deski.

Pelaku akhirnya menghubungi korban melalui video call dan mengajak berkelahi korban.

Mereka janjian berkelahi di sebuah tempat, sedangkan Deski tidak ikut ke lokasi. 

Baca juga: Tantangan di Instagram yang Berujung Pembacokan oleh Geng Motor

"Rian ajak temannya namanya Toha menemui korban di lokasi. Korban juga bawa teman-temannya, mereka cekcok mulut. Saat terjadi cekcok mulut, korban mengeluarkan celurit dari balik pakaiannya," kata Eka di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Jumat (8/3/2019).

Melihat korban membawa celurit, pelaku dan temannya kabur ke daerah Pondok Gede.

Mereka mengambil celurit dan kembali ke lokasi perkelahian.

"Tanpa basa-basi pelaku langsung bacok korban, kena di bagian dada. Korban pun terjatuh dan kedua pelaku melarikan diri," ujarnya. 

Baca juga: Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembacokan Anggota Geng Motor di Kemayoran

Korban yang tergeletak di jalan ditolong teman-temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Permata Cibubur, Jakarta Timur.

Namun, korban meninggal dunia dan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk diotopsi.

Teman korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.

Baca juga: Beberapa Hari Melarikan Diri, Pelaku Pembacokan Dibekuk Polisi

Berselang delapan jam, polisi menangkap pelaku dan masih memburu Toha. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 354 Ayat 2 subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Nyawa Orang Lain dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com