Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyelisik Dugaan Pelanggaran Pemilu pada Munajat 212

Kompas.com - 12/03/2019, 07:24 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monas pada 21 Februari.

Senin (11/3/2019), Bawaslu DKI memanggil tiga terlapor untuk diklarifikasi, yaitu Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta. Namun, Fadli dan Neno tak memenuhi undangan tersebut.

"Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir. Menurut informasi stafnya, mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir. Untuk Neno Warisman, mereka tidak ada informasi," kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi.

Baca juga: Fadli Zon dan Neno Tak Hadir, Bawaslu Tetap Proses Kasus pada Munajat 212

Puadi mengemukakan, Bawaslu DKI menjadwalkan Fadli akan memberikan klarifikasi pada Senin pekan depan.

Sementara Neno Warisman akan kembali diundang pada Rabu besok. Pemanggilan tersebut adalah pemanggilan ketiga bagi keduanya setelah mereka mangkir pada Selasa lalu.

Selain Neno, pada Rabu besok Bawaslu DKI Jakarta juga akan memanggil Lembaga Dakwah Front Pembela Islam sebagai salah satu penyelenggara Munajat 212.

"Ke depan kami juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitian Munajat 212," kata Puadi.

Puadi melanjutkan, apabila Neno dan Fadlu tetap tak memenuhi undangan, Bawaslu DKI akan tetap memproses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.

Sebab, Bawaslu DKI Jakarta mempunyai batas waktu 14 hari kerja untuk memproses laporan setelah laporan teregistrasi.

Puadi menyebutkan, batas akhir itu akan jatuh pada 20 Maret ini. Setelah melewati batas itu, Bawaslu akan tetap mengambil keputusan meski tanpa klarifikasi dari pihak terlapor.

"Dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa sehingga ketika mereka tiga kali tidak memenuhi undangan, itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah selanjutnya," kata Puadi.

MUI DKI bantah

MUI DKI Jakarta membantah pihaknya telah menggelar acara Munajat 212, yang diduga telah didomplengi kegiatan politik.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi menyatakan, MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional sekaligus doa untuk keselamatan bangsa.

Baca juga: MUI DKI: Munajat 212 Bukan Tanggung Jawab Kami

"Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami. Apakah kami bisa jawab, ya tentu kami tidak tahu itu yang berhak menjawab yang melaksanakan kegiatan Munajat 212," kata Faiz seusai menghadiri klarifikasi di Bawaslu kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com