JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tengah menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Munajat 212 yang digelar di Monas pada 21 Februari.
Senin (11/3/2019), Bawaslu DKI memanggil tiga terlapor untuk diklarifikasi, yaitu Fadli Zon, Neno Warisman, dan MUI DKI Jakarta. Namun, Fadli dan Neno tak memenuhi undangan tersebut.
"Pak Fadli Zon kenapa tidak hadir. Menurut informasi stafnya, mereka berada di luar negeri, yaitu di Mesir. Untuk Neno Warisman, mereka tidak ada informasi," kata komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi.
Baca juga: Fadli Zon dan Neno Tak Hadir, Bawaslu Tetap Proses Kasus pada Munajat 212
Puadi mengemukakan, Bawaslu DKI menjadwalkan Fadli akan memberikan klarifikasi pada Senin pekan depan.
Sementara Neno Warisman akan kembali diundang pada Rabu besok. Pemanggilan tersebut adalah pemanggilan ketiga bagi keduanya setelah mereka mangkir pada Selasa lalu.
Selain Neno, pada Rabu besok Bawaslu DKI Jakarta juga akan memanggil Lembaga Dakwah Front Pembela Islam sebagai salah satu penyelenggara Munajat 212.
"Ke depan kami juga akan meminta klarifikasi dari FPI DKI di acara kepanitian Munajat 212," kata Puadi.
Puadi melanjutkan, apabila Neno dan Fadlu tetap tak memenuhi undangan, Bawaslu DKI akan tetap memproses dugaan pelanggaran Pemilu tersebut.
Sebab, Bawaslu DKI Jakarta mempunyai batas waktu 14 hari kerja untuk memproses laporan setelah laporan teregistrasi.
Puadi menyebutkan, batas akhir itu akan jatuh pada 20 Maret ini. Setelah melewati batas itu, Bawaslu akan tetap mengambil keputusan meski tanpa klarifikasi dari pihak terlapor.
"Dalam proses penyelidikan memang tidak ada pemanggilan paksa sehingga ketika mereka tiga kali tidak memenuhi undangan, itu menjadi penilaian Gakkumdu apa langkah selanjutnya," kata Puadi.
MUI DKI bantah
MUI DKI Jakarta membantah pihaknya telah menggelar acara Munajat 212, yang diduga telah didomplengi kegiatan politik.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi MUI DKI Jakarta Faiz Rafdi menyatakan, MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional sekaligus doa untuk keselamatan bangsa.
Baca juga: MUI DKI: Munajat 212 Bukan Tanggung Jawab Kami
"Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami. Apakah kami bisa jawab, ya tentu kami tidak tahu itu yang berhak menjawab yang melaksanakan kegiatan Munajat 212," kata Faiz seusai menghadiri klarifikasi di Bawaslu kemarin.