Faiz melanjutkan, pihaknya tidak berafiliasi kepada kontestan tertentu pemilu. MUI DKI Jakarta pun tidak mengundang tokoh politik untuk mengisi acara tersebut.
Karena itu, Faiz mengaku tak bisa memastikan adanya pelanggaran atau tidak dalam acara tersebut.
"Kalau ditanya soal pelanggaran, karena bukan timses, jadi kurang pas. Tetapi, sekali lagi kami tegaskan kami tidak mengundang tokoh politik, tokoh partai politik, baik dari timses 01 maupun 02," kata Faiz.
Selain Fadli, Neno, dan MUI DKI Jakarta, satu terlapor lagi dalam kasus itu adalah Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu telah memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu DKI pada Selasa lalu.
Puadi menegaskan, pihaknya menjadwalkan klarifikasi terkait kegiatan Munajat 212 atas laporan warga negara ke Bawaslu RI yang kemudian dilimpahkan ke Bawaslu DKI Jakarta.
"Pada prinsipmya, setiap pelaporan sepanjang memenuhi ketersyaratan formal dan material, itu wajib ditindaklanjuti," kata Puadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.